[SALAH] Beli Pertalite Harus Tunjukkan STNK, Telat Pajak Bakal Ditolak
Akun Facebook “Wanda M A” pada Rabu (21/6/2026) mengunggah gambar [arsip] yang menampilkan klaim jika mengisi BBM subsidi harus tunjukkan STNK. Unggahan disertai narasi:
“Mau isi BBM subsidi sekarang harus tunjukkan STNK asli? Bagaimana pendapat Anda, Setuju atau Tidak?
Ternyata, salah satu tujuan utama dari aturan/pengecekan STNK asli di beberapa SPBU ini adalah untuk menghindari para pengecor BBM nakal yang sering memalsukan pelat nomor atau menyalahgunakan QR Code!
Bagikan opini Anda di kolom komentar!
#BBMSubsidi #Pertalite #Biosolar #InfoSPBU #Pertamina”
Per Senin (20/7/2026) unggahan tersebut sudah disukai 10 kali dan menuai 17 kali komentar.
Tim Pemeriksa Fakta Mafindo (TurnBackHoax) memasukkan kata kunci “beli Pertalite harus tunjukkan STNK, telat pajak bakal ditolak” ke mesin pencarian Google. Hasil penelusuran mengarah ke sejumlah artikel dan berita, antara lain:
Artikel kompas.com “[Hoaks] Beli Pertalite Harus Tunjukkan SNTK, Telat Pajak Bakal Ditolak”, yang tayang pada Jumat (26/6/2026). Artikel ini menyebut bahwa Corporate Secretary Pertamina Patra Niaga, Robert MV Dumatubun mengatakan, narasi yang mengklaim bahwa pembelian Pertalite di SPBU harus menunjukkan STNK adalah tidak benar atau hoaks.
Artikel detik.com “Isi Pertalite-Solar Wajib Tunjukkan STNK? Begini Penjelasan Pertamina” yang tayang pada Jumat (26/6/2026). Pj. Corporate Secretary Pertamina Patra Niaga, Roberth MV Dumatubun, menjelaskan bahwa sejatinya untuk pembelian Pertalite dan Biosolar hanya perlu menunjukkan QR Code yang didapat setelah pendaftaran. Kendati demikian, dia tak menampik bahwa ada SPBU yang memang meminta pemilik kendaraan untuk menunjukkan STNK.
Robert menambahkan, kewajiban menunjukkan STNK tidak berlaku di semua SPBU. Biasanya hanya diberlakukan di SPBU yang sebelumnya pernah terkoreksi karena ada masalah penyaluran.
Faktanya, Corporate Secretary Pertamina Patra Niaga, Robert MV Dumatubun mengatakan, narasi yang mengklaim bahwa pembelian Pertalite di SPBU harus menunjukkan STNK adalah tidak benar. Jadi, unggahan berisi narasi “Beli Pertalite Harus Tunjukkan STNK, Telat Pajak Bakal Ditolak” merupakan konten palsu (fabricated content).
https://www.kompas.com/cekfakta/read/2026/06/26/100100182/hoaks-beli-pertalite-harus-tunjukkan-sntk-telat-pajak-akan-ditolak?page=all
https://oto.detik.com/berita/d-8131901/isi-pertalite-solar-wajib-tunjukkan-stnk-begini-penjelasan-pertamina
https://web.facebook.com/share/p/1E2zc33nMP/
https://archive.ph/my1y9
Publish date : 2026-07-20