Cek Fakta: Hoaks Bahlil Peringatkan Pengguna HP akan Dikenakan Pajak Mulai Tahun 2027


Liputan6.com, Jakarta - Tim Cek Fakta Liputan6.com menemukan klaim Menteri ESDM Bahlil Lahadalia memperingatkan pengguna hp akan dikenakan pajak mulai tahun 2027. Postingan itu beredar sejak pekan lalu.
Salah satu akun ada yang mengunggahnya di Facebook. Akun itu mempostingnya pada 18 Juli 2026.
Dalam postingannya terdapat foto Bahlil dengan narasi:
"Bahlil memperingatkan Mulai 2027 pengguna hp akan dikenakan pajak"
Akun itu menambahkan narasi:
"apakah kalian setuju perkataan
(Mas Bahlil Ganteng) ini gyus??
2027 yang akan datang pengguna HP akan di kena pajak??"
Lalu benarkah klaim Menteri ESDM Bahlil Lahadalia memperingatkan pengguna hp akan dikenakan pajak mulai tahun 2027?
Cek Fakta Liputan6.com menelusuri dan tidak menemukan informasi valid terkait pernyataan Bahlil soal pengguna hp akan dikenakan pajak tahun depan.
Sebelumnya, hoaks yang sama juga mencatut nama Bahlil yang diklaim akan mengenakan pajak pada pemilik televisi. Bantahan juga disampaikan oleh Dwi Anggia, Juru Bicara Kementerian ESDM saat dihubungi pekan lalu.
"Itu hoaks ya, tidak pernah ada pernyataan dari Menteri Bahlil seperti ini," ujar Dwi Anggia saat dihubungi Selasa (14/7/2026).
"Kami mengajak publik untuk semakin cerdas dalam mengonsumsi informasi dari media sosial," katanya menegaskan.
Di sisi lain foto dalam postingan merupakan foto yang diunggah situs Okezone.com dalam artikel berjudul "Bahlil Sebut Shell, BP dan Vivo Setuju Beli BBM dari Pertamina" yang tayang pada 19 September 2025.


Postingan yang mengklaim Menteri ESDM Bahlil Lahadalia memperingatkan pengguna hp akan dikenakan pajak mulai tahun 2027 adalah hoaks.

https://www.liputan6.com/cek-fakta/read/8245733/cek-fakta-hoaks-bahlil-sebut-pemilik-tv-harus-bayar-pajak-mulai-2027

https://economy.okezone.com/read/2025/09/19/320/3171103/bahlil-sebut-shell-bp-dan-vivo-setuju-beli-bbm-dari-pertamina

Publish date : 2026-07-22