Cek Fakta: Hoaks Bahlil akan Sita Televisi yang Tidak Bayar Pajak


Liputan6.com, Jakarta - Tim Cek Fakta Liputan6.com menemukan klaim Menteri ESDM Bahlil Lahadalia akan menyita televisi yang tidak membayar pajak. Postingan itu beredar sejak pekan ini.
Salah satu akun ada yang mengunggahnya di Facebook. Akun itu mempostingnya pada 20 Juli 2026.
Dalam postingannya terdapat foto Bahlil dengan narasi:
"Menteri ESDM Bahlil akan mematok pajak bagi masyarakat yang punya tv jika tidak mau membayar pajak maka tv akan kami sita dan menjadi milik negara"
Akun itu menambahkan narasi:
"Mas Bahlil ganteng 🤔
Mentri ESDM bahlil lahadia berwacana akan mematok pajak bagi setiap warga yg memiliki tv dirumah hal ini guna menambah pendapatan pajak negara untuk membantu program mbg"
Lalu benarkah klaim Menteri ESDM Bahlil Lahadalia akan menyita televisi yang tidak membayar pajak?


Cek Fakta Liputan6.com menelusuri dengan menghubungi Juru Bicara Kementerian ESDM, Dwi Anggia. Ia menyebut klaim tersebut tidak benar 
"Tidak ada pernyataan Menteri ESDM terkait pajak baik itu televisi maupun HP. Semua postingan tersebut hoaks," ujar Anggia saat dihubungi Kamis (23/7/2026).
"Kami juga perlu sampaikan bahwa terkait pajak eletronik ini bukan ranah Kementerian ESDM," ujarnya menambahkan.
Ia juga mengimbau masyarakat untuk lebih selektif dalam menerima informasi sebelum menyebarkannya.
"Ketika menyebarkan berita bohong dan hoaks, bisa berpotensi melanggar hukum dan sudah barang tentu penyebar berita bohong harus mempertanggungjawabkan perbuatannya secara hukum," ucapnya.


Klaim Menteri ESDM Bahlil Lahadalia akan menyita televisi yang tidak membayar pajak adalah hoaks.

Publish date : 2026-07-24