Hoaks! Bahlil nyatakan TV akan disita jika tidak bayar pajak
Jakarta (ANTARA/JACX) – Sebuah unggahan di Facebook menampilkan foto Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Bahlil Lahadalia.
Unggahan tersebut menarasikan seolah-olah Bahlil menyatakan pemerintah akan memberlakukan pajak bagi masyarakat yang memiliki televisi (TV).
Unggahan itu juga mengklaim bahwa TV akan disita dan menjadi milik negara apabila pemiliknya tidak membayar pajak.
Berikut narasi dalam unggahan tersebut:
“MENTERI ESDM BAHLIL AKAN MEMATOK PAJAK BAGI MASYARAKAT YG PUNYA TV JIKA TIDAK MAU MEMBAYAR PAJAK MAKA TV AKAN KAMI SITA DAN MENJADI MILIK NEGARA”
(adsbygoogle = window.adsbygoogle || []).push({});
Unggahan tersebut disertai narasi:
“Yang lagi viral dari pernyataan Mentri ESDM Bahlil lahalafia nih best....
Katanya Bahlil berwacana akan mematok pajak bagi setiap warga yg memiliki TV di rumah..
Hal ini guna untuk menambah pendapatan pajak negara untuk membantu program MBG...
NETIZEN : ambil aja di rumah saya ada dua pak tapi bapk sendiri yg ngambil.. Pendapat Klian gimn nih best???? Kenapa sih kbnyakn Mentri yg d urus pajak terus? KLO GK byar pajak busanya nganc4m...”
(adsbygoogle = window.adsbygoogle || []).push({});
Namun, benarkah Menteri ESDM Bahlil Lahadalia menyatakan pemerintah akan mengenakan pajak TV dan menyita televisi milik masyarakat yang tidak membayar pajak?
Berdasarkan penelusuran, foto Bahlil Lahadalia dalam unggahan tersebut identik dengan foto yang dimuat dalam artikel Kompas berjudul "Bahlil Ungkap Akar Masalah Pemadaman Listrik di Indonesia". Foto tersebut diambil saat Bahlil melakukan kunjungan ke Kabupaten Purworejo pada Jumat (19/6/2026).
Dalam pemberitaan itu, Bahlil menjelaskan bahwa pemadaman listrik di sejumlah daerah bukan disebabkan oleh kekurangan pasokan batu bara secara nasional.
Menurutnya, persoalan tersebut lebih disebabkan oleh kendala teknis operasional pembangkit, kegiatan pemeliharaan (maintenance), serta keterbatasan pasokan batu bara dengan spesifikasi tertentu. Tidak ada pernyataan mengenai rencana pengenaan pajak televisi ataupun penyitaan TV milik masyarakat.
Hingga saat ini, tidak ada pernyataan resmi dari Bahlil Lahadalia maupun Kementerian ESDM mengenai rencana pemberlakuan pajak bagi pemilik televisi.
(adsbygoogle = window.adsbygoogle || []).push({});
Selain itu, tidak ada aturan pemerintah yang mengatur penyitaan televisi milik masyarakat karena tidak membayar pajak TV.
Dengan demikian, klaim bahwa Menteri ESDM Bahlil Lahadalia akan mengenakan pajak bagi pemilik televisi dan menyita TV yang tidak membayar pajak tidak benar atau hoaks.
Klaim: Bahlil nyatakan TV akan disita jika tidak bayar pajak
Rating: Hoaks
(adsbygoogle = window.adsbygoogle || []).push({});
Pewarta: Tim JACX
Editor: M Arief Iskandar
Copyright © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.
https://www.facebook.com/permalink.php?story_fbid=pfbid02wxSwJMW3fXrVLj9qXnL3ZQrgx1VUv97rDydZaWXWscKe2gFLGKdMqqH8D9x4yhxel&id=61563799996007
https://regional.kompas.com/read/2026/06/19/214542778/bahlil-ungkap-akar-masalah-pemadaman-listrik-di-indonesia?utm_source=youtube&utm_medium=kompascom
Publish date : 2026-07-25
Hal Menarik Lainnya...