[PENIPUAN] Tautan Pendaftaran PKH Khusus Balita

Beredar tautan [arsip] dari akun Facebook “Bidan Sri Ariyanti S.Keb” pada Kamis (23/7/2026) berisi tautan pendaftaran Program Keluarga Harapan (PKH) khusus untuk balita sebesar Rp750.000. Unggahan disertai narasi:

“ALHAMDULILLAH ADA BANTUAN UNTUK BALITA 

Bagi KPM yang sudah menerima bantuan Balita, jangan lupa rutin membawa anak ke Posyandu sebagai bagian dari kewajiban penerima. 

Bagi keluarga yang memiliki Bayi tetapi belum menerima bantuan.

Segera daftar nama orang tua balita terlebih dahulu: 

https://w2.daftarkan-segera2026[dot]online/”

Hingga Senin (27/7/2026), unggahan telah mendapatkan 20 tanda suka.

Tim Pemeriksa Fakta Mafindo (TurnBackHoax) mengakses tautan yang dibagikan dalam unggahan akun Facebook “Bidan Sri Ariyanti S.Keb”. Hasilnya, tautan tidak mengarah ke laman resmi Kementerian Sosial (kemensos.go.id). Sebaliknya, pengguna diarahkan ke laman yang meminta data pribadi, seperti nama lengkap dan nomor telegram aktif.

TurnBackHoax kemudian menelusuri informasi mengenai Program Keluarga Harapan (PKH) melalui laman resmi Kementerian Sosial (kemensos.go.id) dan laman Cek Bansos (cekbansos.kemensos.go.id). Sepanjang penelusuran tidak ditemukan informasi resmi mengenai bantuan PKH khusus balita. 

Sebagai informasi, PKH merupakan program bantuan bersyarat yang diberikan kepada Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang telah memenuhi kriteria dan terdaftar dalam Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN). Penetapan penerima bantuan dilakukan melalui proses pendataan dan verifikasi pemerintah.

Faktanya, tidak ditemukan pengumuman resmi mengenai pendaftaran PKH khusus balita. Jadi, unggahan berisi klaim “tautan pendaftaran PKH khusus balita” adalah konten palsu (fabricated content).

http://kemensos.go.id
http://cekbansos.kemensos.go.id
https://web.facebook.com/permalink.php?story_fbid=pfbid02SArRH7i7wvhQq6HRCXr54szUxhdz8RFaHiphUEWgH2DBZr3Cyaj4X6BmKKhbW8RJl&id=61592079938130
https://archive.ph/hrIbb

Publish date : 2026-07-27