Salah, Bahlil Peringatkan Pengguna HP Dikenakan Pajak mulai 2027
tirto.id - Sebuah unggahan beredar di media sosial Facebook mengklaim Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Republik Indonesia Bahlil Lahadalia memperingatkan mulai tahun 2027 pengguna handphone (HP) akan dikenakan pajak.
Unggahan tersebut disebarkan oleh akun Facebook “Ulfi Chunaeni” (arsip) pada Senin, (20/7/2026). Unggahan tersebut menampilkan gambar Bahlil tengah berbicara memberikan keterangan pers.
let gpt_inline2 = window.googletag || {cmd: []};gpt_inline2.cmd.push(function() {gpt_inline2.defineSlot('/22201407306/tirto-desktop/inline-2', [[336, 280], [300, 250]], 'gpt-inline2-passback').addService(gpt_inline2.pubads());gpt_inline2.pubads().enableSingleRequest();gpt_inline2.pubads().collapseEmptyDivs();gpt_inline2.enableServices();gpt_inline2.display('gpt-inline2-passback');});
“Bahlil memperingatkan Mulai 2027 pengguna hp akan dikenakan pajak,” begitu keterangan tertulis dalam unggahan.
let gpt_inline3 = window.googletag || {cmd: []};gpt_inline3.cmd.push(function() {gpt_inline3.defineSlot('/22201407306/tirto-desktop/inline-3', [[336, 280], [300, 250]], 'gpt-inline3-passback').addService(gpt_inline3.pubads());gpt_inline3.pubads().enableSingleRequest();gpt_inline3.pubads().collapseEmptyDivs();gpt_inline3.enableServices();gpt_inline3.display('gpt-inline3-passback');});
#gpt-inline3-passback{text-align:center;}
Sampai artikel ini ditulis pada Senin (27/07/2026), unggahan tersebut telah mendapatkan 131 likes, 166 komentar, dan 2 kali dibagikan. Kolom komentar dipenuhi kritik negatif terhadap Bahlil dan reaksi tidak setuju masyarakat terhadap isu tersebut.
let gpt_inline4 = window.googletag || {cmd: []};gpt_inline4.cmd.push(function() {gpt_inline4.defineSlot('/22201407306/tirto-desktop/inline-4', [[336, 280], [300, 250]], 'gpt-inline4-passback').addService(gpt_inline4.pubads());gpt_inline4.pubads().enableSingleRequest();gpt_inline4.pubads().collapseEmptyDivs();gpt_inline4.enableServices();gpt_inline4.display('gpt-inline4-passback');});
#gpt-inline4-passback{text-align:center;}
“MataMU... Belum di Pajakin...AyO NgakU... dikit dikit Pajak ... Memang nya Tanpa Pajak Negara Bangkrut/Kolab...?” Begitu tulis salah satu komentar.
Tirto juga menemukan unggahan serupa pada grup obrolan Facebook “KABAR-KABARI HUMBANG HASUNDUTAN,” akun YouTube “said lindi kurung,” yang menampilkan gambar serupa terkait klaim Bahlil sebutkan pengguna HP dikenakan pajak mulai 2027.
Lantas, bagaimana kebenaran klaim tersebut?
Baca juga:Hoaks, Kemenhub Buka Wacana Pajak untuk Pejalan Kaki
Periksa Fakta Pajak HP. foto/hotline periksa fakta tirto
Untuk memverifikasi klaim tersebut, pertama-tama Tirto melakukan pencarian gambar terbalik (reverse image) untuk menemukan gambar asli. Hasilnya, tidak ditemukan informasi dari media kredibel yang membenarkan klaim tersebut.
Kami justru diarahkan pada laman Sindonews, yang menampilkan foto identik yaitu momen Menteri ESDM Bahlil Lahadalia menyampaikan keterangan saat konferensi pers di Sekretariat Jenderal Kementerian ESDM, Jakarta, Jumat (19/9/2025).
Dalam keterangannya, Bahlil menyampaikan SPBU swasta menyetujui untuk membeli stok BBM tambahan lewat skema impor melalui Pertamina. Foto tersebut tidak ada kaitannya dengan keterangan pers yang disebarkan, yang mengklaim Bahlil sebutkan aturan pajak pengguna HP.
Sampai saat ini, Bahlil juga tidak pernah mengumumkan terkait penarikan pajak kepada pengguna HP.
Lebih lanjut, kami menelusuri akun Instagram @bahlillahadalia. Pada akun tersebut tidak ditemukan informasi apapun terkait pernyataan Bahlil perihal pengenaan pajak bagi pengguna HP pada 2027.
Bahlil Lahadalia memang kerap menjadi sasaran hoaks. Sejumlah isu hoaks yang pernah mencatut nama Menteri ESDM Bahlil Lahadalia tersebut meliputi klaim pajak HP, pajak televisi mulai 2027, denda kulkas malam hari, hingga isu pemecatan menteri.
Senada dengan hal tersebut, akun Instagram @humaspoldajabar juga menyatakan bahwa unggahan foto berisi klaim "Bahlil sebut pengguna HP bakal dikenakan pajak mulai 2027" merupakan konten palsu.
“[SALAH] Bahlil: Pengguna HP Bakal Dikenakan Pajak Mulai 2027.” Begitu keterangan dalam unggahan.
Dengan demikian klaim yang menyebutkan Bahlil menyatakan pengguna handphone akan dikenakan pajak mulai 2027 adalah tidak benar dan tidak didukung dengan fakta dari sumber kredibel.
Baca juga:Hoaks, Pemerintah Akan Kenakan Pajak Sumur Bor Setara PDAM
Berdasarkan hasil penelusuran fakta, klaim yang menyebutkan Bahlil menyatakan pengguna handphone akan dikenakan pajak mulai 2027 bersifat salah dan menyesatkan (false and misleading).
Faktanya, foto tersebut adalah dokumentasi Bahlil saat menyampaikan keterangan dalam konferensi pers di Sekretariat Jenderal Kementerian ESDM, terkait SPBU swasta setuju untuk membeli stok BBM tambahan lewat skema impor melalui Pertamina.
Bahlil tidak pernah menyatakan klaim seperti unggahan yang viral tersebut dan sampai saat ini tidak ada pajak khusus untuk pengguna HP.
==
Bila pembaca memiliki saran, ide, tanggapan, maupun bantahan terhadap klaim Periksa Fakta dan Decode, pembaca dapat mengirimkannya ke email factcheck@tirto.id.
https://www.facebook.com/photo/?fbid=1475862214296332&set=gm.1655117568927283&idorvanity=1127699551669090
https://archive.ph/hQrwf
https://www.facebook.com/groups/humbanghasundutandoloksanggul/posts/27979498868340132/
https://youtube.com/post/UgkxA8i8U0LajzZnqo7Oxi88LeNY1ugNA9dW?si=jbEl4wb4IoItf3sa
https://tirto.id/hoaks-kemenhub-buka-wacana-pajak-untuk-pejalan-kaki-hz86
https://media.sindonews.com/foto/view/68587/1/menteri-esdm-bahlil-spbu-swasta-setuju-beli-stok-bbm-tambahan-lewat-pertamina
https://www.instagram.com/bahlillahadalia?igsh=MWU3bG9iMmJyb28zaQ==
https://www.instagram.com/p/DbIfBFXCXAi/?igsh=emZzcnZwanBxbGlz
https://tirto.id/hoaks-pemerintah-akan-kenakan-pajak-sumur-bor-setara-pdam-hz47
Publish date : 2026-07-28
Hal Menarik Lainnya...