[SALAH] DPR Resmi Tolak Pengesahan RUU Perampasan Aset

Beredar video [arsip] dari akun Tiktok “jejak.spartan” pada Sabtu  (11/7/2026) yang menampilkan klaim Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) tolak RUU Perampasan Aset disahkan Unggahan disertai narasi:

“DPR RESMI TOLAK PENGESAHAN - RUU PERAMPASAN ASET YANG DIAJUKAN PRESIDEN PRABOWO DALAM RAPAT PARIPURNA TERAKHIR” 

Hingga Selasa (28/7/2026) unggahan ini telah mendapatkan lebih dari 45 tanda suka, menuai 12 komentar, dan bagikan ulang 2 kali.

Tim Pemeriksa Fakta Mafindo (TurnBackHoax) memastikan dulu apakah ada pengumuman resmi dari DPR mengenai hal tersebut dengan pencarian kata kunci “DPR tolak pengesahan RUU Perampasan Aset” di Google.

Hasil pencarian teratas adalah artikel dari situs resmi DPR dengan judul artikel “Komisi III Tidak Pernah Tolak RUU Perampasan Aset, Ini Masukan Pakar Lewat Serangkaian RDPU” yang terbit Senin (13/7/2026). Artikel ini berisi bantahan dari Ketua Komisi III DPR RI Habiburokhman jika informasi yang yang menyebut DPR RI menolak pembahasan Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Perampasan Aset adalah informasi yang tidak benar.

Tidak ada pernyataan dari DPR RI jika mereka telah menolak RUU tersebut. Selain itu, jika kita cek di situs dpr.go.id, RUU Perampasan statusnya masih tercatat dalam tahap penyusunan, bukan ditolak atau dibatalkan.

Faktanya, sejauh ini RUU Perampasan Aset masih dalam tahap pengembangan, selain itu juga tidak ada pernyataan resmi dari DPR jika mereka menolak mengesahkan RUU tersebut. Jadi, unggahan berisi klaim “DPR resmi tolak pengesahan RUU Perampasan Aset” adalah konten palsu (fabricated content).

https://www.dpr.go.id/kegiatan-dpr/berita/Komisi-III-Tidak-Pernah-Tolak-RUU-Perampasan-Aset-Ini-Masukan-Pakar-Lewat-Serangkaian-RDPU-67082
https://www.dpr.go.id/en/kegiatan-dpr/fungsi-dpr/fungsi-legislasi/prolegnas-periodik/detail/RUU-tentang-Perampasan-Aset-RUU-tentang-Perampasan-Aset-Terkait-Dengan-Tindak-Pidana--707

Publish date : 2026-07-28