Hoaks! Prabowo akan ambil alih IKN untuk markas besar TNI
Jakarta (ANTARA/JACX) – Sebuah unggahan di Facebook menampilkan infografis yang mengklaim Presiden Prabowo Subianto menolak rencana pemindahan ibu kota negara ke Ibu Kota Nusantara (IKN).
Dalam infografis tersebut juga disebutkan bahwa Prabowo meminta Panglima TNI mengambil alih IKN untuk dijadikan markas besar TNI.
Infografis tersebut menampilkan ilustrasi Presiden ke-7 RI Joko Widodo dengan narasi bahwa IKN merupakan ibu kota baru yang menjadi pusat pemerintahan modern, kota pintar dan berkelanjutan, serta simbol kemajuan bangsa.
Di sisi lain, ditampilkan ilustrasi Prabowo dengan narasi bahwa IKN akan dialihkan menjadi pusat ketahanan nasional, markas besar TNI terpadu, dan untuk memperkuat pertahanan wilayah timur.
Berikut narasi dalam unggahan tersebut:
(adsbygoogle = window.adsbygoogle || []).push({});
"IMPIAN JOKOWI PINDAH IBUKOTA! Prabowo Subianto dikabarkan menolak rencana pemindahan ibu kota negara ke IKN."
Selain itu, dalam infografis juga tertulis:
"PRABOWO MINTA PANGLIMA TNI AMBIL ALIH IKN UNTUK JADI MARKAS BESAR TNI."
Namun, benarkah Presiden Prabowo akan mengambil alih IKN untuk dijadikan markas besar TNI?
(adsbygoogle = window.adsbygoogle || []).push({});
Berdasarkan penelusuran, tidak ditemukan pernyataan resmi Presiden Prabowo Subianto yang menyebutkan penolakan terhadap pemindahan ibu kota negara ke IKN maupun rencana mengalihkan IKN menjadi markas besar TNI.
Sebaliknya, Sekretariat Kabinet (Setkab) pada Januari 2026 menyampaikan bahwa kunjungan kerja Presiden Prabowo ke IKN merupakan bentuk komitmen pemerintah untuk memastikan pembangunan IKN berjalan sesuai rencana dan berkelanjutan sebagai pusat pemerintahan baru Indonesia.
Dalam kunjungan tersebut, Presiden juga meninjau kesiapan kawasan inti IKN serta menekankan pentingnya pembangunan sumber daya manusia sebagai fondasi ibu kota masa depan.
Pemerintah juga telah menegaskan bahwa pemindahan pusat pemerintahan ke IKN tetap menjadi agenda nasional.
Sebelumnya, Pemerintah dilansir dari ANTARA juga menjelaskan pemindahan pemerintahan akan dilakukan setelah IKN mampu menjalankan fungsi sebagai ibu kota politik, yakni ketika fasilitas eksekutif, legislatif, dan yudikatif telah siap. Pemerintah memperkirakan kondisi tersebut dapat tercapai pada 2028 atau paling lambat 2029.
Sementara itu, pembangunan berbagai fasilitas pertahanan di IKN memang telah direncanakan sejak awal. Otorita IKN menyatakan proyek pembangunan gedung Kementerian Pertahanan (Kemhan), Badan Intelijen Negara (BIN), TNI, dan Polri merupakan bagian dari infrastruktur yang akan dibangun di IKN.
(adsbygoogle = window.adsbygoogle || []).push({});
Selain itu, markas besar TNI juga memang direncanakan akan dipindahkan ke IKN sebagai konsekuensi pemindahan ibu kota negara, bukan karena adanya kebijakan baru untuk mengubah fungsi IKN menjadi markas besar TNI.
Dengan demikian, klaim bahwa Presiden Prabowo menolak pemindahan ibu kota ke IKN dan meminta Panglima TNI mengambil alih IKN untuk dijadikan markas besar TNI tidak benar. Hingga saat ini, tidak ada pernyataan resmi maupun kebijakan pemerintah yang mendukung narasi tersebut.
Klaim: Prabowo akan ambil alih IKN untuk markas besar TNI
Rating: Hoaks
(adsbygoogle = window.adsbygoogle || []).push({});
Pewarta: Tim JACX
Editor: M Arief Iskandar
Copyright © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.
https://www.facebook.com/fikripandusaptaji/posts/pfbid0fEtByERUPY48KCQ4m2gmbUsXrmxNhK7Y2WM7cmozQeuqqcLekjMjuGSzA8RrNNWQl
Publish date : 2026-07-30
Hal Menarik Lainnya...