Cek fakta, pembangunan IKN dihentikan sementara karena APBN dialihkan untuk MBG dan Kopdes
Jakarta (ANTARA/JACX) – Sebuah unggahan di Facebook menampilkan infografis bertajuk “Informasi Pembangunan Nasional”.
Infografis tersebut memuat ilustrasi pembangunan Ibu Kota Nusantara (IKN) yang dihentikan sementara dengan tanda “STOP”, serta gambar program Makan Bergizi Gratis (MBG) dan Koperasi Desa (Kopdes).
Infografis tersebut juga memuat tulisan “Rupanya pembangunan IKN dihentikan sementara untuk fokus MBG & Kopdes” dan menyebut adanya pengalihan sumber daya serta anggaran dari pembangunan IKN untuk kedua program tersebut.
Unggahan tersebut disertai narasi:
“lama nga kedengeran kabarnya, ternyata pembangunannya libur sementara demi program praboro”
(adsbygoogle = window.adsbygoogle || []).push({});
Namun, benarkah pembangunan IKN dihentikan sementara karena anggaran dialihkan untuk program MBG dan Kopdes?
Berdasarkan informasi yang diberikan, tidak terdapat keterangan bahwa pembangunan IKN dihentikan sementara untuk mengalihkan anggaran ke program MBG dan Kopdes.
Sebaliknya, Otorita Ibu Kota Nusantara (OIKN) menyatakan pembangunan IKN tahap dua pada periode 2025-2029 tetap diarahkan untuk mendukung pertumbuhan ekonomi di wilayah sekitar.
Deputi Bidang Perencanaan dan Pertanahan OIKN Mia Amalia, dilansir dari ANTARA, menjelaskan bahwa pembangunan tahap dua diperkirakan semakin memberikan dampak ekonomi bagi Kabupaten Penajam Paser Utara, Kabupaten Kutai Kartanegara, serta wilayah penyangga lainnya.
(adsbygoogle = window.adsbygoogle || []).push({});
OIKN juga menyampaikan bahwa pembangunan tahap dua tetap mencakup berbagai proyek infrastruktur dan kawasan pemerintahan.
Selain itu, OIKN mengusulkan tambahan anggaran sebesar Rp15,5 triliun untuk 2027 untuk mengejar target pembangunan agar IKN dapat difungsikan sebagai ibu kota negara pada 2028.
Kepala OIKN Basuki Hadimuljono, dilansir dari ANTARA, menjelaskan bahwa kebutuhan anggaran OIKN untuk 2027 mencapai Rp22,2 triliun, sedangkan pagu indikatif yang telah tersedia sebesar Rp6,7 triliun. Karena itu, OIKN mengusulkan tambahan anggaran Rp15,5 triliun.
Tambahan anggaran tersebut antara lain akan digunakan untuk pembangunan IKN tahap dua dan tahap tiga.
Pembangunan tersebut mencakup gedung perkantoran legislatif dan yudikatif, jalan, terowongan utilitas terpadu, embung, jaringan perpipaan, serta hunian bagi pimpinan, anggota, dan staf legislatif dan yudikatif.
Komisi II meminta OIKN menyampaikan rincian program prioritas yang terdampak kebijakan efisiensi anggaran serta berkoordinasi dengan Kementerian Keuangan dan Bappenas.
(adsbygoogle = window.adsbygoogle || []).push({});
Dengan demikian, klaim bahwa pembangunan IKN dihentikan sementara demi memfokuskan anggaran pada program MBG dan Kopdes tidak berdasar. OIKN justru masih mengusulkan tambahan anggaran untuk melanjutkan pembangunan IKN tahap dua dan tahap tiga.
Klaim: Pembangunan IKN dihentikan sementara karena APBN dialihkan untuk MBG dan Kopdes
Rating: Disinformasi/Tidak Benar
Pewarta: Tim JACX
Editor: M Arief Iskandar
Copyright © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.
https://web.facebook.com/permalink.php?story_fbid=pfbid032niEuLCzJx8DR7Ef4jgU5kve8zR8CQvBwzmNR9HKMCTJGFTXcQ8S938oJ3vq5LaSl&id=61592209500050
Publish date : 2026-09-16
Hal Menarik Lainnya...