Cek Fakta: Hoaks Link Pendaftaran Bansos PKH 2026 Rp 1,7 Juta


Liputan6.com, Jakarta - Cek Fakta Liputan6.com menemukan klaim link pendaftaran bantuan sosial (bansos) Program Keluarga Harapan (PKH) Rp 1,7 juta per orang. Klaim pendaftaran itu beredar di media sosial Facebook pada 26 September 2026.
Berikut isi unggahannya:
"BANSOS PKH 2026
BANTUAN SOSIAL PKH MERATA UNTUK MASYARAKAT INDONESIA
BANTUAN PKH SEBESAR Rp.1.700.000, Per Orang.
Daftarkan Diri Anda Dibawah Ini & Ikuti Persyaratannya.
Daftar Sekarang⬇️".
Unggahan menyertakan foto Menteri Sosial (Mensos) Syaifullah Yusuf dan juga adanya tulisan sebagai berikut:
"BANSOS GO DIGITAL
CEK STATUS PENERIMAAN BANSOS ANDA SECARA ONLINE BANTUAN SENILAI Rp 1.500.000
DISALURKAN MELALUI REKENING BANK ATAU E-WALLET TERDAFTAR".
Unggahan disertai tautan pendaftaran. Jika tautan diklik akan mengarah pada halaman situs yang menampilkan formulir digital serta meminta data pribadi, seperti nama lengkap dan nomor WhatsApp aktif.
Lalu benarkah klaim link pendaftaran bansos PKH Rp 1,7 juta per orang? Simak penelusuran Cek Fakta Liputan6.com.
 
 


Cek Fakta Liputan6.com menelusuri klaim link pendaftaran bansos PKH Rp 1,7 juta per orang dengan memasukkan kata kunci di mesin pencarian Google "cara daftar bansos pkh". Penelusuran mengarah pada artikel berita dari Kementerian Sosial berjudul "Cara Terdaftar di DTKS dan Mendapatkan Bantuan Sosial".
Dalam artikel ini dijelaskan mengenai cara mendaftar bansos lewat aplikasi. Berikut langkah-langkahnya:
- Unduh dan instal aplikasi Cek Bansos.
- Buat akun dengan data diri yang lengkap dan valid, termasuk NIK.
- Unggah dokumen pendukung seperti foto KTP dan rumah.
- Pilih jenis bantuan yang diinginkan.Kirim pengajuan dan tunggu verifikasi dari Kemensos.
- Setelah pengajuan, Kemensos akan memverifikasi data. Proses verifikasi ini memastikan bantuan tepat sasaran kepada masyarakat yang berhak menerimanya.
Selain itu, masyarakat juga bisa mendaftarkan diri secara langsung ke Desa/Kelurahan setempat dengan membawa KTP dan Kartu Keluarga (KK).
Penelusuran juga mengarah pada pengumuman dari Kementerian Sosial (Kemensos) di situs resminya berjudul "Waspada Hoaks terkait Bantuan Sosial".
Berikut isinya:
"Akhir-akhir ini banyak beredar pesan berantai berisi link/tautan yang di dalamnya terdapat berita bohong (hoaks) terkait pencairan dan/atau pendaftaran bantuan sosial.
Kementerian Sosial tidak pernah membuat situs ataupun tautan terkait pendaftaran maupun pencairan bantuan sosial.
Adapun penerima bantuan sosial Program Kartu Sembako/ BPNT dan PKH adalah masyarakat yang telah terdaftar ke dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS), jika masyarakat layak menerima namun belum terdaftar dalam DTKS, bisa diusulkan Pemerintah Daerah atau mengajukan melalui Aplikasi Cek Bansos di menu Usul-Sanggah.
Masyarakat diimbau agar selalu mengecek ulang kebenaran berita dan tidak ikut menyebarkannya."
 


Hasil penelusuran Cek Fakta Liputan6.com klaim link pendaftaran bansos PKH Rp 1,7 juta per orang seperti yang beredar di Facebook merupakan hoaks.

https://kemensos.go.id/index.php/cara-terdaftar-di-dtks-dan-mendapatkan-bantuan-sosial

https://kemensos.go.id/waspada-hoaks-terkait-bantuan-sosial

Publish date : 2026-09-30