Hoaks dan berbahaya! Tautan pendaftaran bantuan pemerintah bagikan laptop dan HP bagi siswa kurang mampu

Jakarta (ANTARA/JACX) – Sebuah unggahan di Facebook menampilkan sebuah infografis yang mengatasnamakan Pemerintah Republik Indonesia.

Infografis tersebut memuat foto Presiden Prabowo Subianto, gambar beberapa siswa yang memegang laptop dan menggunakan headphone, serta tulisan “Pemerintah Membagikan Laptop Gratis kepada Anak Sekolah dan Headphone Gratis bagi Anak yang Kurang Mampu”.

Dalam unggahan tersebut juga mengarahkan masyarakat untuk mendaftar melalui tautan yang disertakan dalam unggahan.

Unggahan tersebut diberi narasi:

“Pemerintah membagikan 16 rb hedphone dan laptop bagi anak sekolah yang kurang mampu untuk penerimaan silahkan langsung daftarkan data diri melalui link resmi pemerintah agar data bisa di infut secara detail, silahkan klik daftar di bawah”

(adsbygoogle = window.adsbygoogle || []).push({});

Namun, benarkah pemerintah membagikan 16 ribu laptop dan headphone gratis kepada siswa kurang mampu melalui tautan tersebut?



Berdasarkan penelusuran, tidak ditemukan pernyataan resmi pemerintah mengenai program pembagian 16 ribu laptop dan headphone gratis bagi siswa kurang mampu.

Dalam unggahan tersebut, masyarakat juga diarahkan untuk mengisi data melalui sebuah tautan pendaftaran. Namun, alamat tautan yang dicantumkan bukan laman resmi pemerintah sehingga masyarakat perlu berhati-hati sebelum memasukkan data pribadi.

Pemerintah memang menyalurkan bantuan pendidikan bagi siswa dari keluarga kurang mampu melalui Program Indonesia Pintar (PIP).

(adsbygoogle = window.adsbygoogle || []).push({});

Berdasarkan Peraturan Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Permendikdasmen) Nomor 11 Tahun 2026 tentang Program Indonesia Pintar Pendidikan Dasar dan Menengah, PIP merupakan bantuan pembiayaan pendidikan bagi murid dari keluarga tidak mampu secara ekonomi dan diberikan dalam bentuk bantuan sosial berupa uang yang disalurkan secara langsung kepada penerima.

Dilansir dari ANTARA, aturan terbaru tersebut juga mengubah penetapan nominal PIP dari sebelumnya berdasarkan hitungan tahunan menjadi per semester.

Pada 2026, murid TK, SD/SDLB, dan Paket A memperoleh Rp225 ribu per semester, murid SMP/SMPLB dan Paket B memperoleh Rp375 ribu per semester, sedangkan murid SMA/SMK/SMALB/SMKLB dan Paket C memperoleh Rp900 ribu per semester.

Dana PIP digunakan untuk membantu kebutuhan pribadi pendidikan murid. Penggunaan tersebut antara lain dapat mendukung kebutuhan sekolah seperti buku, alat tulis, seragam, sepatu, dan perlengkapan pendidikan lainnya. Bantuan PIP juga disalurkan dalam bentuk uang, bukan perangkat elektronik.

Di sisi lain, pemerintah memang menyediakan perangkat teknologi untuk mendukung kegiatan belajar melalui Program Digitalisasi Pembelajaran, termasuk laptop dan perangkat pendukung lainnya.

Namun, bantuan tersebut ditujukan untuk mendukung kegiatan pembelajaran di satuan pendidikan atau sekolah, bukan program pembagian laptop dan ponsel pribadi kepada setiap siswa yang dapat didaftarkan melalui tautan di media sosial.

(adsbygoogle = window.adsbygoogle || []).push({});

Dengan demikian, klaim mengenai pembagian 16 ribu laptop dan headphone gratis bagi siswa kurang mampu melalui tautan tersebut tidak benar.

Tautan yang dicantumkan dalam unggahan tersebut merupakan modus phishing, sehingga masyarakat diimbau untuk waspada dan tidak memasukkan data pribadi.

Klaim: Tautan pendaftaran bantuan pemerintah bagian laptop dan HP bagi siswa kurang mampu

Rating: Hoaks

Editor: M Arief Iskandar

Copyright © ANTARA 2026

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

https://www.facebook.com/permalink.php?story_fbid=pfbid021nqZ1fh7JVfPyrjNqfNGWDkfdY7PEWpT3aeAfJeQXsZapFXBb1BnioqTsA6ZcK19l&id=61595045965214&_rdc=1&_rdr
https://www.instagram.com/reel/DaT4u2ZAXWQ/

Publish date : 2026-09-30