Hoaks, Tautan Daftar Laptop dan Headphone Gratis dari Pemerintah
tirto.id - Beredar unggahan di media sosial Facebook mengklaim pemerintah membagikan 16 ribu laptop dan headphone gratis kepada anak sekolah yang kurang mampu.
Unggahan tersebut disebarkan oleh akun Facebook “program pemerintah hedphon & laptop 2026” (arsip) pada Selasa (29/9/2026). Dalam unggahan tersebut menampilkan gambar Prabowo dan beberapa siswa yang memegang laptop serta menggunakan headpone.
let gpt_inline2 = window.googletag || {cmd: []};gpt_inline2.cmd.push(function() {gpt_inline2.defineSlot('/22201407306/tirto-desktop/inline-2', [[336, 280], [300, 250]], 'gpt-inline2-passback').addService(gpt_inline2.pubads());gpt_inline2.pubads().enableSingleRequest();gpt_inline2.pubads().collapseEmptyDivs();gpt_inline2.enableServices();gpt_inline2.display('gpt-inline2-passback');});
Dalam narasi unggahan itu disebutkan bahwa bantuan tersebut ditujukan untuk anak kurang mampu dan penerimaan dapat dilakukan dengan mendaftarkan diri melalui tautan yang dicantumkan dalam unggahan https://registers-app16.fkregs-on.com/.
let gpt_inline3 = window.googletag || {cmd: []};gpt_inline3.cmd.push(function() {gpt_inline3.defineSlot('/22201407306/tirto-desktop/inline-3', [[336, 280], [300, 250]], 'gpt-inline3-passback').addService(gpt_inline3.pubads());gpt_inline3.pubads().enableSingleRequest();gpt_inline3.pubads().collapseEmptyDivs();gpt_inline3.enableServices();gpt_inline3.display('gpt-inline3-passback');});
#gpt-inline3-passback{text-align:center;}
“PEMERINTAH MEMBAGIKAN LAPTOP GRATIS KEPADA ANAK SEKOLAH DAN HEADPHONE GRATIS BAGI ANAK YANG KURANG MAMPU.” Begitu narasi tertulis dalam gambar.
let gpt_inline4 = window.googletag || {cmd: []};gpt_inline4.cmd.push(function() {gpt_inline4.defineSlot('/22201407306/tirto-desktop/inline-4', [[336, 280], [300, 250]], 'gpt-inline4-passback').addService(gpt_inline4.pubads());gpt_inline4.pubads().enableSingleRequest();gpt_inline4.pubads().collapseEmptyDivs();gpt_inline4.enableServices();gpt_inline4.display('gpt-inline4-passback');});
#gpt-inline4-passback{text-align:center;}
Lalu, pengunggah juga menyebut bahwa program tersebut resmi dari pemerintah pada keterangan pada unggahan.
“Pemerintah membagikan 16rb hedphone dan laptop bagi anak sekolah yang kurang mampu untuk penerimaan silahkan langsung daftarkan data diri melalui link resmi pemerintah agar data bisa di infut secara detail, silahkan klik daftar di bawah.”
Sampai artikel ini ditulis pada Kamis (1/10/2026), unggahan tersebut telah mendapatkan 250 tanda suka, 62 komentar, dan 12 kali dibagikan.
Lantas, benarkah tautan tersebut resmi untuk mendaftar program laptop dan headphone gratis dari pemerintah?
Baca juga:Aturan Terbaru PIP 2026 Kemendikdasmen, Apa Saja yang Berubah?
Periksa Fakta Bantuan Laptop dan HP via Telegram. foto/hotline periksa fakta tirto
Tim Tirto semula menelusuri akun Facebook yang mengunggah program laptop dan headphone gratis tersebut. Hasilnya, akun Facebook bernama "program pemerintah hedphon & laptop 2026" memiliki lima pengikut, nol mengikuti, dan hanya memiliki dua unggahan.
Unggahan pertama adalah saat akun itu mengganti display picture mereka, yakni pada 29 September 2026. Unggahan kedua, yakni saat akun itu membagikan narasi serta poster program laptop dan headphone gratis bagi anak sekolah. Dalam gambar tersebut disebutkan Kemensos sebagai penyalur laptop gratis tersebut.
“Kemensos mulai menyalurkan laptop kepada tiap siswa sekolah rakyat di seluruh Indonesia. Sebanyak 16 ribu unit menjadi target.” Begitu narasi tertulis dalam gambar.
Di satu sisi, profil akun Facebook "program pemerintah hedphon & laptop 2026" juga tidak menunjukkan keterkaitan dengan Kementerian Sosial ataupun kementerian/lembaga terkait program laptop dan headphone gratis.
Lebih lanjut, Tirto membuka tautan yang dilampirkan pada unggahan. Setelah membuka link tersebut, kami diarahkan pada sebuah situs dan diminta untuk mengisi nama lengkap sesuai E-KTP, provinsi, dan nomor Telegram aktif.
Setelah mengisi data pribadi, kami diarahkan untuk mengisi kode OTP yang dikirim melalui Telegram. Pengunggah juga mencantumkan nama-nama yang telah berhasil melakukan registrasi pada situs tersebut guna meyakinkan pengunjung untuk segera melakukan pendaftaran.
Biasanya, modus ini digunakan untuk memancing korban berkomunikasi langsung dengan pelaku penipuan. Data pribadi yang didapat dari pengguna biasanya dieksploitasi untuk modus phishing.
Selanjutnya, Tirto juga melakukan analisis lebih jauh untuk mendapatkan informasi soal situs pendaftaran tersebut dengan cara memindai alamat situs di URLScan.io.
Hasilnya, diketahui bahwa situs web tersebut menghubungi dua alamat IP di dua negara yang mencakup dua domain untuk melakukan dua belas transaksi HTTP.
Alamat IP utamanya adalah 51.79.158.145, yang berlokasi di Singapore dan belongs to OVH OVH SAS, FR. Dengan domain registers-app16.fkregs-on.com, dibuat pada 28 Agustus 2026, serta berlaku selama 3 bulan.
Sehingga, dapat dipastikan bahwa situs web itu tidak memiliki kaitan dengan Kemensos maupun pemerintah Republik Indonesia secara umum.
Selain itu, sampai artikel ini ditulis pemerintah tidak pernah mengadakan program pembagian laptop dan headphone gratis untuk dibagikan kepada setiap siswa secara perorangan melalui tautan online.
Sebagai informasi, melansir laman Kemendikdasmen, pemerintah memang menyalurkan bantuan pendidikan bagi siswa dari keluarga kurang mampu melalui Program Indonesia Pintar (PIP).
Berdasarkan Peraturan Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Permendikdasmen) Nomor 11 Tahun 2026 tentang Program Indonesia Pintar Pendidikan Dasar dan Menengah, PIP merupakan bantuan pembiayaan pendidikan untuk mendukung program wajib belajar 13 tahun.
Bantuan tersebut berupa uang tunai, perluasan akses, dan kesempatan belajar dari pemerintah yang diberikan kepada peserta didik yang berasal dari keluarga miskin atau rentan miskin untuk membiayai pendidikan.
Program diberikan dalam bentuk bantuan sosial berupa uang, bersumber dari APBN, dengan sasaran murid yang memenuhi syarat sebagai WNI, terdata aktif di Dapodik, dan berasal dari keluarga miskin atau rentan miskin.
Pelaksanaannya melibatkan Kementerian, Pemerintah Daerah, dan Satuan Pendidikan melalui tahapan perencanaan, seleksi data, verifikasi, penetapan, dan penyaluran. Peraturan ini juga memuat kewajiban, larangan, serta sanksi untuk memastikan bantuan tepat sasaran dan tidak dipotong atau dipungut oleh pihak lain.
Senada dengan hal tersebut, pada laman ANTARA disebutkan bahwa klaim yang mengklaim pemerintah membuka pendaftaran 16 ribu laptop dan headphone gratis adalah tidak benar.
Siswa dapat menerima bantuan pendidikan melalui program PIP. Teranyar, terdapat aturan terbaru bagi penerima PIP pada 2026, murid TK, SD/SDLB, dan Paket A memperoleh Rp225 ribu per semester, murid SMP/SMPLB dan Paket B memperoleh Rp375 ribu per semester, sedangkan murid SMA/SMK/SMALB/SMKLB dan Paket C memperoleh Rp900 ribu per semester.
Dana PIP tersebut digunakan untuk membantu memenuhi kebutuhan pribadi pendidikan murid dan kebutuhan sekolah seperti buku, alat tulis, seragam, sepatu, dan perlengkapan pendidikan lainnya. Bantuan PIP juga disalurkan dalam bentuk uang, bukan perangkat elektronik.
Di sisi lain, pemerintah memang menyediakan perangkat teknologi untuk mendukung kegiatan belajar melalui Program Digitalisasi Pembelajaran, termasuk laptop dan perangkat pendukung lainnya.
Melansir akun Instagram resmi @bpmp.bengkulu, dilaporkan bahwa pemerintah terus memperluas Program Digitalisasi Pembelajaran agar akses pendidikan berkualitas didapatkan oleh seluruh siswa di seluruh wilayah Indonesia termasuk wilayah tertinggal, terdepan, dan terluar (3T).
Program tersebut telah menjangkau 13.838 sekolah di wilayah 3T dan pada 2026 pemerintah melanjutkan penguatan program tersebut.
Namun, bantuan tersebut ditujukan untuk mendukung kegiatan pembelajaran di satuan pendidikan atau sekolah, bukan program pembagian laptop ataupun perangkat elektronik lainnya yang dapat didaftarkan melalui tautan di media sosial.
Dengan demikian, tautan yang diklaim untuk mendaftar program resmi dari pemerintah, berupa pemberian laptop dan headphone gratis bagi siswa tidak mampu, merupakan modus penipuan.
Baca juga:Hoaks, Pendaftaran Bantuan Dana Hibah dari Kemenkeu Rp20 Miliar
Berdasarkan hasil penelusuran, klaim yang menyebut pemerintah memberikan laptop dan headphone gratis bagi siswa tidak mampu dengan pendaftaran melalui tautan pada media sosial bersifat salah dan menyesatkan (false and misleading).
Tautan yang disertakan bukan berasal dari kanal resmi Kemensos dan berujung pada permintaan data pribadi pengunjung dengan menggunakan nomor Telegram. Modus ini biasanya digunakan sebagai modus penipuan dan phishing (pencurian data melalui tautan berbahaya).
Sampai saat ini pemerintah tidak pernah mengadakan program membagikan laptop dan headphone gratis. Adapun bantuan pendidikan disalurkan melalui Program Indonesia Pintar (PIP).
==
Bila pembaca memiliki saran, ide, tanggapan, maupun bantahan terhadap klaim Periksa Fakta dan Decode, pembaca dapat mengirimkannya ke email factcheck@tirto.id.
https://www.facebook.com/permalink.php?story_fbid=pfbid021cgYiXRNUuHKwAy5tEgxj3Eu1rGzWVwX72ja3ZFAYP4Tmz6e9vN2WA8F1fH9m3sdl&id=61595045965214&rdid=ZdgumpagPncrBlRG#
https://tirto.id/aturan-terbaru-pip-2026-kemendikdasmen-apa-saja-yang-berubah-hCLg
https://urlscan.io./result/01a0f57b-a432-75ea-a005-dcbc3f1b1383/
https://pip.kemendikdasmen.go.id/home_v1
https://m.antaranews.com/amp/berita/5764797/hoaks-dan-berbahaya-tautan-pendaftaran-bantuan-pemerintah-bagikan-laptop-dan-hp-bagi-siswa-kurang-mampu
https://www.instagram.com/reel/DaT4u2ZAXWQ/?stkn=Yzk2MmVuc2dmcGNm
https://tirto.id/hoaks-pendaftaran-bantuan-dana-hibah-dari-kemenkeu-rp20-miliar-hC8A
Publish date : 2026-10-01
Hal Menarik Lainnya...