Cek Fakta: Tidak Benar Link Pendaftaran Bansos PKH Ibu Hamil


Liputan6.com, Jakarta - Cek Fakta Liputan6.com menemukan klaim link pendaftaran bantuan sosial (bansos) Program Keluarga Harapan (PKH) untuk ibu hamil sebesar Rp 3 juta. Salah satu akun ada yang mengunggahnya di Facebook pada 10 Oktober 2026.
Dalam unggahannya terdapat poster dengan narasi:
"Program Keluarga Harapan
Kementerian Keuangan (Kemenkeu) mempercepat pencairan dana program keluarga harapan Agustus - Oktober 2026
Ibu hamil bisa mendapat bantuan sebesar Rp.3.000.000 per tahun
Pendaftaran bisa dilakukan melalui telepon seluler/hp".
Akun itu menambahkan narasi:
"Alhamdulillah dengar kabar, PKH dan ibu hamil akan cair lagi semoga kali ini bisa dapat, amin".
Unggahan itu juga disertai arahan untuk mengklik link yang ada di bio akun tersbeut. Saat link di bio profil diklik akan mengarah pada halaman situs menampilkan formulir digital dan meminta data pribadi seperti nama sesuai KTP dan nomor Telegram.
Lalu benarkah klaim link pendaftaran bansos PKH untuk ibu hamil sebesar Rp 3 juta? Simak penelusuran Cek Fakta Liputan6.com.


Cek Fakta Liputan6.com menelusuri klaim link pendaftaran bansos PKH untuk ibu hamil. Penelusuran menemukan Kemensos tidak pernah membuat situs atau tautan terkait pendaftaran maupun pencairan bansos.
Hal itu disampaikan melalui laman resmi Kemensos.go.id dalam pengumuman berjudul "Waspada Hoaks terkait Bantuan Sosial".
"Akhir-akhir ini banyak beredar pesan berantai berisi link/tautan yang di dalamnya terdapat berita bohong (hoaks) terkait pencairan dan/atau pendaftaran bantuan sosial.
Kementerian Sosial tidak pernah membuat situs ataupun tautan terkait pendaftaran maupun pencairan bantuan sosial. Adapun penerima bantuan sosial Program Kartu Sembako/ BPNT dan PKH adalah masyarakat yang telah terdaftar ke dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS), jika masyarakat layak menerima namun belum terdaftar dalam DTKS, bisa diusulkan Pemerintah Daerah atau mengajukan melalui Aplikasi Cek Bansos di menu Usul-Sanggah.
Masyarakat diimbau agar selalu mengecek ulang kebenaran berita dan tidak ikut menyebarkannya."
Penelusuran juga mengarah pada artikel berjudul "Cara Mengecek Bantuan PKH, Panduan Lengkap untuk Penerima Manfaat" yang dimuat situs Liputan6.com, pada 2 Oktober 2024.
Artikel situs Liputan6.com menyebutkan, cara mendaftar Bantuan Sosial PKH secara online bagi yang belum terdaftar sebagai penerima bantuan PKH namun merasa berhak menerimanya bisa dilakukan dengan mengikut langkah-langkah untuk mendaftar secara online:
1. Unduh aplikasi "Cek Bansos" dari App Store (untuk pengguna iOS) atau Play Store (untuk pengguna Android).
2. Buat akun baru dengan mengisi informasi pribadi, alamat, dan nomor kontak yang aktif.
3. Setelah berhasil masuk, pilih menu "Daftar Usulan" pada halaman utama aplikasi.
4. Klik "Tambah Usulan" untuk memulai proses pendaftaran.
5. Isi data diri Anda serta data anggota keluarga dengan lengkap dan akurat.
6. Pilih jenis bantuan PKH yang sesuai dengan kebutuhan Anda.
7. Setelah semua data terisi, kirimkan pendaftaran Anda.
Setelah pendaftaran selesai, data Anda akan melalui proses validasi dan verifikasi oleh pihak berwenang. Sistem akan memeriksa kelayakan Anda sebagai penerima Bantuan Sosial PKH berdasarkan kriteria yang telah ditetapkan.
Kementerian Sosial tidak pernah membuat situs ataupun tautan terkait pendaftaran maupun pencairan bantuan sosial.
Di sisi lain dalam postingan terdapat tautan yang mengarah ke website yang meminta sejumlah data pribadi. Ini merupakan indikasi penipuan, penyalahgunaan data hingga menghubungkan kita ke pinjaman online ilegal


Hasil penelusuran Cek Fakta Liputan6.com, klaim link pendaftaran bansos PKH ibu hamil sebesar Rp 3.000.000 adalah hoaks.

https://kemensos.go.id/waspada-hoaks-terkait-bantuan-sosial

https://kemensos.go.id/program-bantuan-sosial/pkh

https://www.liputan6.com/hot/read/5720345/cara-mengecek-bantuan-pkh-panduan-lengkap-untuk-penerima-manfaat

https://www.liputan6.com/cek-fakta/read/6261517/cara-daftar-bansos-kemensos-dan-tips-hindari-penipuan

Publish date : 2026-10-12