[SALAH] MK Putuskan Ijazah Gibran Sah

Beredar unggahan [arsip] dari akun Facebook “Bolo Kuli” pada Selasa (6/10/2026) berisi klaim Mahkamah Konstitusi (MK) memutuskan ijazah Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka sah dan resmi. Unggahan disertai narasi:

“AKHIRNYA MK TELAH PUTUSKAN IJAZAH GIBRAN ADALAH SAH - DAN RESMI...!!!

PARA PEMB3NC1 PASTI TIDAK TERIMA...!!”

Hingga Senin (12/10/2026), unggahan telah mendapatkan 240-an tanda suka, menuai 300-an komentar dan telah dibagikan ulang 20 kali oleh pengguna Facebook lainnya.

Tim Pemeriksa Fakta Mafindo (TurnBackHoax) melakukan penelusuran dengan memasukkan kata kunci “putusan MK mengenai Ijazah Gibran Rakabuming Raka” ke mesin pencarian Google. Hasilnya, ditemukan informasi dari laman resmi Mahkamah Konstitusi yang menjelaskan putusan perkara Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Presiden dan Wakil Presiden Nomor 01/PHPU.PRES-XXIV/2026 pada Selasa (6/10/2026).

MK menyatakan tidak menemukan bukti meyakinkan yang menunjukkan Gibran memiliki ijazah, sertifikat, atau diploma dari luar negeri yang dapat dijadikan dasar penyetaraan dengan pendidikan minimal SMA atau sederajat.

Dalam pertimbangannya, MK juga menjelaskan bahwa dokumen yang digunakan sebagai dasar penerbitan surat keterangan penyetaraan pendidikan Gibran, yakni certificate of attendance beserta dokumen pendukung lainnya, tidak membuktikan bahwa yang bersangkutan telah menamatkan jenjang pendidikan tertentu. Dokumen tersebut hanya menerangkan kehadiran dalam proses pembelajaran.

Meski demikian, MK tidak membatalkan atau mendiskualifikasi Gibran dari jabatannya sebagai Wakil Presiden. Mahkamah menilai para pemohon tidak memiliki kedudukan hukum (legal standing) untuk mengajukan perkara tersebut. Selain itu, perkara tersebut tidak lagi tepat diproses sebagai sengketa hasil pemilihan presiden karena Gibran telah dilantik sebagai Wakil Presiden pada Minggu (20/10/2024).

Faktanya, dalam putusan perkara Nomor 01/PHPU.PRES-XXIV/2026 MK tidak menyatakan ijazah Gibran sah. Jadi, unggahan berisi klaim “MK putuskan ijazah Gibran sah” adalah konten palsu (fabricated content).

https://www.mkri.id/berita/mk-tidak-menemukan-bukti-gibran-memiliki-ijazah-slta-atau-sederajat-25893
https://web.facebook.com/groups/1554985638173896/?multi_permalinks=3021233268215785
https://archive.org/details/screenshot-160_202610

Publish date : 2026-10-12