Keliru, Ketua Ombudsman RI Diganti Usai Sidak Lapas Cibinong
tirto.id -
Beredar unggahan di media sosial Facebook yang mengklaim Ketua Ombudsman RI diganti setelah sidak hunian mewah di lapasCibinong. Unggahan dengan akun bernama "Indah Marva" (arsip) tersebut diunggah pada 2 Oktober 2026, sekitar pukul 12.05.Unggahan tersebut memuat foto pelantikan Ketua Ombudsman RI, Nuzran Joher, di Istana Negara dan menyertakan caption mengenai pergantian tersebut.let gpt_inline2 = window.googletag || {cmd: []};gpt_inline2.cmd.push(function() {gpt_inline2.defineSlot('/22201407306/tirto-desktop/inline-2', [[336, 280], [300, 250]], 'gpt-inline2-passback').addService(gpt_inline2.pubads());gpt_inline2.pubads().enableSingleRequest();gpt_inline2.pubads().collapseEmptyDivs();gpt_inline2.enableServices();gpt_inline2.display('gpt-inline2-passback');});Pemilik akun menuliskan bahwa Ketua Ombudman RI sebelumnya, Hery Susanto, dipecat tidak dengan hormat setelah membongkar hunian mewah di Lapas Cibinong.let gpt_inline3 = window.googletag || {cmd: []};gpt_inline3.cmd.push(function() {gpt_inline3.defineSlot('/22201407306/tirto-desktop/inline-3', [[336, 280], [300, 250]], 'gpt-inline3-passback').addService(gpt_inline3.pubads());gpt_inline3.pubads().enableSingleRequest();gpt_inline3.pubads().collapseEmptyDivs();gpt_inline3.enableServices();gpt_inline3.display('gpt-inline3-passback');});#gpt-inline3-passback{text-align:center;}Presiden Prabowo Subianto kemudian melantik Ketua Ombudsman RI baru, Nuzran Joher."Alasan Penggantian: Hery Susanto diberhentikan tidak dengan hormat oleh Majelis Etik Ombudsman RI karena pelanggaran berat kode etik dan ditetapkan sebagai tersangka dalam proses hukum," tulis caption dalam unggahan tersebut.let gpt_inline4 = window.googletag || {cmd: []};gpt_inline4.cmd.push(function() {gpt_inline4.defineSlot('/22201407306/tirto-desktop/inline-4', [[336, 280], [300, 250]], 'gpt-inline4-passback').addService(gpt_inline4.pubads());gpt_inline4.pubads().enableSingleRequest();gpt_inline4.pubads().collapseEmptyDivs();gpt_inline4.enableServices();gpt_inline4.display('gpt-inline4-passback');});#gpt-inline4-passback{text-align:center;}Hingga artikel ini ditulis pada Rabu (14/10/2026), unggahan tersebut sudah mendapatkan 54 tanda suka, 74 komentar, dan 18 dibagikan ulang. Mayoritas komentar menyayangkan pelantikan tersebut dan merasa keputusan tersebut tidak adil. Salah satunya berkomentar demikian "inilah kehebatan negeri KONOHA,, yang baik ditendang ,yang jahat dipelihara,,"Unggahan dengan klaim serupa juga ditemukan pada akun "Valentino Gultom", "Alfian W", "Ani Mulyani", dan akun "Amien Sondol".Lantas, benarkah klaim bahwa Ketua Ombudsman RI diganti karena Ombudsman melakukan sidak hunian mewah di lapas Cibinong?
Baca juga:Imipas Ungkap Temuan Miras di Lapas Cibinong Milik Jimmy Masrin
Periksa Fakta Ketua Ombudsman Diganti. foto/hotline periksa fakta tirto
Penelusuran yang dilakukan Tirto dengan menggunakan Google Search dan teknik Reverse Image menunjukkan bahwa tidak ada pemberitaan dari sumber kredibel yang mendukung klaim pada unggahan yang viral tersebut. Penelusuran Tirto menunjukkan bahwa pergantian Ketua Ombudsman RI bukan dikarenakan sidak Lapas Cibinong. Penghentian Hery Susanto sebagai Ketua Ombudsman RI sendiri sudah terjadi sebelum sidak Lapas Cibinong dilakukan.
Sebagaimana dilaporkan Tirto, Majelis Etik Ombudsman Republik Indonesia (ORI) menjatuhkan putusan pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH) alias dipecat terhadap Hery Susanto dari jabatan Ketua merangkap anggota periode 2026 - 2031.
Hery dipecat tidak dengan hormat buntut status tersangka kasus dugaan korupsi tata kelola tambang nikel wilayah Sulawesi Tenggara periode 2013-2025, yang tengah ditangani Kejaksaan Agung (Kejagung) RI.
"Menjatuhkan sanksi tingkat berat yaitu Pemberhentian Tidak Dengan Hormat dari jabatan ketua merangkap anggota Ombudsman Republik Indonesia masa jabatan 2026-2031 kepada Hery Susanto," kata Ketua Majelis Etik, Jimly Asshiddiqie dalam konferensi pers yang berlangsung di gedung ORI, Jakarta Selatan, Senin (8/6/2026).
Majelis Etik menyatakan Hery Susanto terbukti melanggar kode etik dan perilaku insan Ombudsman. Hery dinilai terbukti melakukan pelanggaran sumpah atau janji jabatan sebagaimana ketentuan Pasal 21 ayat 2 Undang-undang Nomor 37 Tahun 2008 tentang Ombudsman Republik Indonesia juncto Pasal 4, Pasal 8, Pasal 10, Pasal 12 Peraturan Ombudsman Nomor 40 Tahun 2019.
Selanjutnya, dalam pemberitaan Tirto juga dilaporkan bahwa, Jaksa Penuntut Umum (JPU) menuntut Majelis Hakim Pengadilan Tipikor Jakarta untuk menjatuhkan pidana penjara selama 5 tahun 6 bulan kepada Eks Ketua Ombudsman RI, Hery Susanto, dalam kasus dugaan suap dan gratifikasi soal pengaturan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) tata kelola pertambangan nikel periode 2013-2025.
Selain pidana penjara, Hery juga dituntut dengan pidana tambahan berupa uang pengganti sebesar Rp4,19 miliar subsider tiga tahun pidana penjara. JPU pada Kejaksaan Agung (Kejagung) meyakini Hery telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana korupsi.
Sebagai informasi, pelantikan dan penetapan tersangka Hery sendiri memang tidak jauh berbeda. Dia dinyatakan sebagai tersangka dan ditahan satu pekan setelah dilantik sebagai Ketua Ombudsman RI. Kemudian, karena kasus tersebut, dalam laporan Tirto disebutkan bahwa Rapat Paripurna DPR menyetujui Nuzran Joher sebagai Ketua Ombudsman Republik Indonesia periode 2026–2031 menggantikan pejabat sebelumnya, Hery Susanto, yang dicopot karena terjerat kasus dugaan korupsi.
Wakil Ketua DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad, mengatakan surat pengusulan ketua baru Ombudsman itu diterima pimpinan DPR dari Komisi II pada 30 Juli 2026. Berdasarkan hasil pembahasan pemilihan dan penetapan, Komisi II menyampaikan nama Nuzran Joher dalam rapat konsultasi pengganti rapat Badan Musyawarah DPR pada 18 Agustus 2026.
Setelah melalui tahap seleksi dan rapat di DPR RI pada 18 Agustus 2026 tersebut, Presiden Prabowo baru melantik Nuzran Joher sebagai Ketua Ombudsman RI yang baru pada 1 Oktober 2026.
Jadi, bisa disimpulkan bahwa, Ketua Ombudsman Hery Susanto diganti bukan karena ada sidak dari Ombudsman RI ke lapas Cibinong pada 23 September 2026. Hery Susanto dicopot dari jabatannya karena terlibat dalam kasus dugaan korupsi.
Selain itu, Hery Susanto sendiri sudah tidak lagi menjabat sebagai Ketua Ombudsman ketika peristiwa sidak Lapas Cibinong itu terjadi, karena sejak 18 Agustus 2026, DPR telah menyetujui Nuzran Joher sebagai Ketua Ombudsman RI periode 2026-2031.
Baca juga:Ombudsman Sidak Lapas Cibinong: Temukan Miras & Diadang Petugas
Dari penelusuran tersebut menunjukkan bahwa pelantikan Nuzran sebagai Ketua Ombudsman telah melalui proses sebelum dilaksanakannya sidak Lapas Cibinong. Selain itu, pencopotan Hery Susanto dari kursi Ketua Ombudsman dikarenakan keterlibatannya dalam kasus dugaan korupsi jual beli Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP).Oleh karena itu, dapat disimpulkan adanya kekeliruan dan konteks yang dihilangkan dari unggahan yang viral tersebut atau missing context. ==Bila pembaca memiliki saran, ide, tanggapan, maupun bantahan terhadap klaim Periksa Fakta dan Decode, pembaca dapat mengirimkannya ke email factcheck@tirto.id.
https://www.facebook.com/photo/?fbid=3416998058477832&set=a.102945906549747
https://www.facebook.com/valentino.gultom.2025/posts/pfbid02ieADfFTf52GsvFwWCWFPKEHJYZzJRSZPWMgd2KvcykPGM3mP1TBzWcft5oTecsKtl?rdid=LYSeAL1kKINZRvgi#
https://www.facebook.com/reel/1579401564225539
https://www.facebook.com/ani.mulyani.3726613/posts/pfbid0gZV2Zm1xVU3cv5sU3j9LywcKW1J9iTxipTgadC4ux2MhxsweUdWmR4tCoTjWvkVLl?rdid=EQdvEGuzQJ47j12t#
https://www.facebook.com/muslimin.aselole/posts/pfbid02EXKqg3eFZootDMm3titeKTKC6qQ98c7116krZfzXxnWDfk191DvX3Ysq542X4VWPl?rdid=WLFHVyophZ2S4pdg#
https://tirto.id/imipas-ungkap-temuan-miras-di-lapas-cibinong-milik-jimmy-masrin-hDxc
https://tirto.id/ketua-ombudsman-hery-susanto-dipecat-buntut-kasus-tambang-nikel-hxwn
https://tirto.id/eks-ketua-ombudsman-hery-susanto-dituntut-55-tahun-bui-hDdv
https://tirto.id/ketua-ombudsman-baru-berkomitmen-kawal-program-strategis-ht7j
https://tirto.id/dpr-setujui-nuzran-joher-sebagai-ketua-ombudsman-ri-hBpy
https://tirto.id/daftar-pejabat-yang-dilantik-prabowo-1-oktober-2026-hari-ini-hDq4
https://tirto.id/profil-nuzran-joher-ketua-ombudsman-baru-pengganti-hery-susanto-hBp5
https://tirto.id/ombudsman-sidak-lapas-cibinong-temukan-miras-diadang-petugas-hDcw
Publish date : 2026-10-14