[SALAH] “Presiden Jokowi lanjutkan 3 periode demi Proyek Infrastruktur Nasional”

Akun facebook yang bernama Puaverru Dacruz membagikan postingan dalam grup Seruput Kopi Bareng Jokowi, pada tanggal 18 Oktober 2020 pukul 10.20. Dalam postingan tersebut yang juga disertai dengan gambar, menarasikan bahwa Presiden Jokowi akan melanjutkan masa jabatannya menjadi 3 periode demi menggarap proyek infrastruktur berupa jalan kereta api penghubung Mali-Sinegal.

Berdasarkan hasil penelusuran yang dilakukan, klaim tersebut tidak berdasar. Tidak ada pernyataan resmi dari Pemerintah Pusat terkait penambahan 1 periode lagi demi infrastruktur. Penambahan masa jabatan presiden hingga 3 periode akan bertentangan dengan UUD 1946 pasal 7 yang menyatakan bahwa Presiden dan Wakil Presiden hanya menjabat selama 5 tahun dalam 1 periode, selanjutnya dapat dipilih kembali hanya untuk satu kali masa jabatan. Adapun penambahan atau pengurangan periode harus disetujui oleh DPR lalu diputuskan oleh MK, namun sampai dengan saat ini tidak ada wacana bahkan keputusan atas penambahan 1 periode tersebut.

Sementara proyek jalur kereta api sepanjang 1.023 km sendiri merupakan garapan PT INKA (Industri Kereta Api). PT INKA dalam hal ini adalah sebagai project developer yang melakukan upgrading jalur kereta api penghubung Mali-Sinegal. Sehingga, klaim Jokowi lanjut 3 periode demi proyek infrastruktur adalah HOAX dan masuk dalam kategori KONTEN PALSU.

http://www.dpr.go.id/jdih/uu1945

https://nasional.kompas.com/read/2019/12/02/21011711/ini-penjelasan-kpu-soal-masa-jabatan-presiden-berdasarkan-peraturan-saat-ini

https://republika.co.id/berita/qhzo42459/inka-akan-tangani-proyek-kereta-api-malisenegal-di-afrika

Publish date : 2020-10-22