[HOAKS] Bantuan Dana Rp 100 Juta untuk TKI Mengatasnamakan Kemenkes

KOMPAS.com - Beredar informasi soal bantuan dana Rp 100 juta dari Kementerian Kesehatan untuk Tenaga Kerja Indonesia (TKI).

Berdasarkan penelusuran Tim Cek Fakta Kompas.com, informasi tersebut hoaks.

Informasi bantuan dana Rp 100 juta dari Kemenkes untuk TKI dibagikan oleh akun Facebook ini (arsip) pada 12 Maret 2024.

Berikut narasi yang dibagikan:

Untuk seluruh pejuang devisa indonesia untuk penerimaan dana bansosnya di persilahkan menghubugi bpjs ketenagakerjaan..Terimah kasih......

Narasi itu disertai pengumuman sebagai berikut:

KEMENTERIAN KESEHATAN REPUBLIK INDONESIA

NOMOR: 5701131274899/BPJS/III/2024

PENGUMUMAN PENTING BAGI TKI/TKW

INFORMASI PERIHAL DANA BANTUAN TENAGA KERJA INDONESIA TKI DAN TKW TAHUN 2024

Assalamualaikum Warahmatullahi Wabarakatuh

Kepada Yth:Penerima Dana Bansos

Sehubungan dengan adanya Bantuan Dana Sosial yang diperuntukkan Bagi TKI/TKW, Pemerintah RI Melalui Kementerian Kesehatan Republik Indonesia Bekerjasama dengan BPJS Kesehatan dan BPJS Ketenagakerjaan memberikan Dana Bantuan khususnya bagi seluruh Warga Negara Indonesia yang bekerja di luar negeri

Bagi yang belum menerima Bantuan Dana Sosial diwajibkan untuk menghubungi kami secepatnya agar Bantuan segera Kami Cairkan/Salurkan. Nominal Bantuan yang akan kami Salurkan Rp100.000.000,- untuk setiap orang bagi TKI/TKW yang masih aktif.

Untuk Informasi Lebih Lanjut dan Prosedur Pengambilan Dana Bantuan Sila Hubungi Nomor Layanan Whatsapp:

Tim Cek Fakta Kompas.com tidak menemukan informasi mengenai bantuan dana sosial untuk TKI di akun Facebook, Instagram, dan X (Twitter) Kemenkes maupun situs resmi, Kemkes.go.id.

Informasi ini pernah beredar di Facebook pada Juli 2022. Nominal yang disebutkan lebih besar, yakni Rp 150 juta.

Juru bicara Kemenkes, Mohammad Syahril, memastikan informasi tersebut tidak benar.

"Ini sudah jelas hoaks," kata Syahril, saat dikonfirmasi Kompas.com, pada Selasa (2/8/2022) malam.

Selain itu, Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo), pada 22 Juni 2022, telah melabeli informasi soal bantuan dana dari Kemenkes untuk TKI sebagai hoaks.

Hoaks mengenai bantuan dana sosial dari Kemenkes untuk TKI kembali beredar. Informasi itu tidak disebarkan melalui akun media sosial maupun situs resmi Kemenkes.

Pada Agustus 2022, Kemenkes telah membantah narasi mengenai bantuan dana sosial untuk TKI.

https://www.facebook.com/photo?fbid=122158192220034091&set=a.122104529732034091
https://web.archive.org/web/20240321081530/https://www.facebook.com/permalink.php%3Fstory_fbid%3Dpfbid0n2Rx1rkePcnxWuZPYKu3YSWymEaKMSMxrzBJshSy7f1DEzZ5gVEkvxZjzRcKqeQPl&id%3D61551022746788
https://www.facebook.com/KementerianKesehatanRI/
https://www.instagram.com/kemenkes_ri/
https://twitter.com/KemenkesRI
https://kemkes.go.id/id/home
https://www.kompas.com/cekfakta/read/2022/08/03/080538982/hoaks-bantuan-rp-150-juta-dari-kemenkes-untuk-tki
https://m.kominfo.go.id/content/detail/42694/hoaks-bantuan-kesehatan-rp150-juta-bagi-tki-dan-tkw/0/laporan_isu_hoaks
https://t.me/kompascomupdate

Publish date : 2024-03-21