
[SALAH] MK Kabulkan Gugatan Anies-Muhaimin dan Ganjar-Mahfud
GUGATAN 01 & 03 DIKABULKAN !! P4SLON 02 JELAS MEL?NGG4R P3MILU || BUKTI SANGAT JELAS
Muncul sebuah video Youtube yang diunggah pada 29 Maret 2024 lalu membagikan klaim jika MK telah mengabulkan gugatan pasangan Anies-Muhaimin dan Ganjar-Mahfud.
Namun, setelah disimak tidak ditemukan informasi bahwa MK telah mengabulkan gugatan pasangan calon nomor urut 1 dan 3. Narator hanya membacakan artikel yang diterbitkan oleh Tribun Jogja dengan judul “Sidang Memanas! Hakim MK dan Kubu AMIN Cek-cok, Video Jokowi Diduga Cawe-cawe Pilpres Diputar”.
Artikel tersebut berisi tentang Ketua MK Suharyoto yang meminta video dugaan cawe-cawe Presiden Joko Widodo yang diputar oleh Kubu Timses Anies-Muhaimin dihentikan. Sementara itu, sengketa hasil pilpres akan diputuskan pada 22 April 2024. Dalam sidang itu MK akan menyatakan sah atau tidaknya kemenangan pasangan Prabowo-Gibran.
Berdasarkan dari fakta tersebut maka klaim yang menyebutkan jika MK telah mengabulkan gugatan pasangan calon nomor urut 1 dan 3 adalah informasi yang tidak benar.
Klaim bahwa MK telah mengabulkan gugatan pasangan calon nomor urut 1 dan 3 adalah tidak benar. Perkara sengketa hasil pilpres akan diputuskan pada 22 April 2024.
https://jogja.tribunnews.com/2024/03/27/sidang-memanas-hakim-mk-dan-kubu-amin-cek-cok-video-jokowi-diduga-cawe-cawe-pilpres-diputar?_ga=2.23590778.1578654714.1712230740-1707807045.1708691985
Publish date : 2024-04-07
Hal Menarik Lainnya...

