
[SALAH] SURAT TEGURAN HAK CIPTA DAN LISENSI OLEH WAHANA MUSIC INDONESIA
Beredar sebuah lampiran surat yang dikirim melalui Email mengatasnamakan Wahana Musik Indonesia (WAMI). Dalam narasi yang beredar disebutkan jika pihak WAMI meminta kepada sejumlah pihak untuk melakukan pembayaran senilai Rp750 ribu, sebagai bentuk pembayaran atas hak cipta dari musik atau lagu yang telah diaransemen ulang.
Setelah ditelusuri lebih lanjut, surat tersebut diketahui PALSU. Melansir dari akun Instagram resmi @wami.id, disebutkan jika WAMI tidak pernah menerbitkan surat seperti halnya yang tengah beredar. WAMI juga dengan tegas menyebut jika pihaknya tidak pernah memungut biaya apapun.
“HATI-HATI PENIPUAN❗
Wahana Musik Indonesia (WAMI) TIDAK PERNAH MEMUNGUT BIAYA APAPUN!
DOMAIN EMAIL RESMI WAMI adalah @wami.id. Jika kalian menerima email yang mengatasnamakan WAMI tetapi menggunakan domain selain @wami.id, bisa dipastikan itu merupakan penipuan.
Pastikan selalu periksa kembali informasi yang diterima dengan benar dan cermat ya, WAMInity. Yuk, tingkatkan kewaspadaan diri agar terhidar dari berbagai kejahatan yang merugikan diri kita!” tegas WAMI pada laman Instagramnya.
Berdasar seluruh referensi, surat teguran hak cipta oleh WAMI adalah tidak benar. Surat tersebut masuk ke dalam hoaks dengan kategori imposter content atau konten tiruan.
Surat tersebut PALSU. Pihak Wahana Musik Indonesia (WAMI) menegaskan jika pihaknya tidak pernah menerbitkan surat seperti yang tengah beredar, dan tidak pernah memungut biaya apapun.
https://www.instagram.com/p/C5N1Cr4ra7T/?igsh=MWF4NzN3c2VidnRydA%3D%3D
Publish date : 2024-04-24
Hal Menarik Lainnya...


