Keliru, Tautan Untuk Mengakses Bantuan BUMN Klaster Pangan



Sebuah akun di Facebook [ arsip ] mengunggah poster pemberitahuan program bantuan khusus kesejahteraan petani, peternak, dan nelayan 2024 yang disebut sebagai BUMN Klaster Pangan.

Dalam konten tersebut, memuat informasi tentang syarat dan ketentuan penerima bantuan program bantuan khusus dana hibah untuk kesejahteraan petani, peternak dan nelayan dari BUMN Klaster Pangan pada September 2024. Konten tersebut juga mencantumkan tautan untuk mengakses bantuan BUMN Klaster Panganhttps://klasterpanganbumn.jobstreetnews.com.

 

Benarkah tautan tersebut untuk mengakses bantuan klaster pangan tersebut?



BUMN Klaster Pangan adalah perusahaan yang berstatus Badan Usaha Milik Negara yang pada 2021 melebur membentuk tiga perusahaanholdingBUMN klaster pangan. Dikutip dari Bisnis.com,holdingtersebut terdiri dari 9 BUMN yakni PT RNI (Persero), PT PPI (Persero), PT Perikanan Indonesia, PT Perikanan Nusantara (Persero), dan PT Garam (Persero). Selanjutnya terdapat PT Pertani (Persero), PT BGR Logistics (Persero), PT Berdikari (Persero), dan PT Sang Hyang Seri (Persero).

Perusahaanholding pangan tersebut diproyeksikan untuk memperbaiki ekosistem pangan dalam negeri.

Namun Tautan yang dibagikan dalam konten tersebut tidak ditemukan dalam situs resmi Kementerian terkait. Tempo memeriksa tautan yang dicantumkan pengunggah. Tautan tersebut sesungguhnya bukan situs resmi untuk mengakses bantuan pemerintah. 

Di dalam situs tersebut meminta pengguna memasukkan sejumlah data pribadi yang dapat berbahaya bagi siapapun yang menyerahkan data-data tersebut. 

Sejumlah program bantuan untuk kelompok petani, peternak, dan nelayan antara lain pertama, program Kredit Usaha Rakyat dengan bunga yang relatif rendah. Tata cara dan mekanisme pengajuan KUR dapat diketahui melalui tautan ini.

Selain KUR, pemerintah menyediakan pupuk subsidi 2025. Pendaftaran dibuka hingga 15 November 2024. Program ini bertujuan untuk memastikan bahwa subsidi pupuk tepat sasaran dan dapat mewujudkan swasembada pangan nasional. Dilansir CNBC Indonesia, petani melalui penyuluh pertanian lapangan, dapat mendaftarkan dirinya ke dalam e-RDKK (Rencana Definitif Kebutuhan Kelompok). Untuk mencari data penerima subsidi pupuk bisa dilihat di tautan ini.

Tempo melansir bahwa untuk menarik minat generasi muda berkiprah di sektor pertanian, Kementerian Pertanian bersama International Fund For Agricultural Development (IFAD) merintis program Youth Entrepreneurship and Employment Support Services atau YESS yang telah dimulai sejak tahun 2019.

Pelatihan inklusi keuangan diberikan kepada para pemuda pedesaan karena program YESS berkeinginan untuk mendorong para pemuda pedesaan tersebut berorientasi bisnis dan mampu mengakses layanan pembiayaan usaha secara mandiri. Program YESS memberikan hibah berupa bantuan modal usaha melalui seleksi ketat dari tim independen.  

Bagi yang berminat mengikuti program bantuan pemerintah di sektor pertanian ini, pendaftaran dapat dilakukan secaraonline.

Berikut langkah-langkahnya:

Berikut ini tips untuk menghindari penipuan berkedok mengakses bantuan dari pemerintah:

Berikut adalah beberapawebsite resmi yang dapat diakses untuk mendapatkan informasi lebih lanjut atau untuk pendaftaran program bantuan:



Berdasarkan hasil pemeriksaan fakta, Tim Cek Fakta Tempo menyimpulkan bahwa klaim untuk mengakses bantuan BUMN Klaster Pangan di situshttps://klasterpanganbumn.jobstreetnews.comadalahkeliru. 

https://www.facebook.com/permalink.php?story_fbid=pfbid02mHeCZJcgwPjcVn6qYXNFmJqiCjek5EjfuaNXtJEgfrmMzgvpoYb7emDtqo4iWQoSl&id=61566764763553
https://mvau.lt/media/0928ad08-72bd-4738-9484-d0ab66233c37
https://ekonomi.bisnis.com/read/20210916/12/1443085/jokowi-restui-merger-holding-bumn-klaster-pangan
https://pustaka.setjen.pertanian.go.id/index-berita/yuk-kenali-kredit-usaha-rakyat-kur-pertanian
https://www.cnbcindonesia.com/news/20241108094221-4-586655/catat-ini-syarat-petani-yang-bisa-dapat-subsidi-pupuk-dari-pemerintah#:~:text=Yadi%20Sofyan%20Noor%2C%20Ketua%20Umum,-RDKK%2C%22%20ungkap%20Otong.
https://pupukbersubsidi.pertanian.go.id/ceksubsidi/search
https://www.tempo.co/info-tempo/yess-mencetak-petani-muda-1166533
/cdn-cgi/l/email-protection#b1d2d4dad7d0dac5d0f1c5d4dcc1de9fd2de9fd8d5

Publish date : 2024-11-12