[HOAKS] Bantuan Dana Rp 150 Juta untuk Pekerja Migran Indonesia

KOMPAS.com - Di media sosial beredar informasi adanya bantuan dana Rp 150 juta untuk pekerja migran Indonesia yang bekerja di Timur Tengah, Taiwan, Hongkong, dan Malaysia.

Bantuan dana tersebut mengatasnamakan Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI). Namun berdasarkan penelusuran Tim Cek Fakta Kompas.com, informasi itu hoaks.

Informasi bantuan dana Rp 150 juta untuk pekerja migran Indonesia dibagikan oleh akun Facebook ini, ini, dan ini pada April 2025.

Berikut narasi yang dibagikan:

Assalamualaikum Disampaikan kepada seluruh TKI (Tenaga Kerja Indonesia) yang bekerja di Timur Tengah dan di Taiwan, Hongkong, Malaysia. Bahwa pada tahun 2025 pemerintah secara resmi memberikan bantuan kepada tenaga kerja Indonesia sebesar Rp 150.000.000

Dana bantuan ini adalah program pemerintah Indonesia dalam peningkatan taraf hidup TKI (Tenaga Kerja Indonesia) sebagai pahlawan devisa negara, Kepada Tenaga Kerja Indonesia (TKI) yang belum menerima dana ini untuk segera mendaftarkan diri ke nomor yang sudah ditentukan.

Info layanan penerimah dana bantuan Langsung chat ke whatsapp

Screenshot Hoaks, bantuan dana Rp 150 juta untuk pekerja migran

Setelah ditelusuri, informasi bantuan dana Rp 150 juta untuk pekerja migran telah dibantah BP2MI dalam sebuah unggahan di laman Facebook resmi pada 3 Januari 2025.

BP2MI menyatakan, informasi bantuan dana tersebut hoaks dan merupakan modus penipuan.

"Dapat kami pastikan hal tersebut merupakan hoaks atau penipuan dari oknum jahat yang tidak bertanggungjawab," demikian pernyataan BP2MI.

"Kementerian P2MI tidak pernah memberikan iming-iming bantuan sebagaimana tertuang pada visual di atas".

BP2MI meminta pekerja migran Indonesia untuk senantiasa berhati-hati terhadap penyebaran informasi bohong atau hoaks di media sosial.

Informasi resmi terkait pekerja migran Indonesia dapat diperoleh melalui kanal website dan akun media sosial resmi BP2MI (centang biru).

Berdasarkan penelusuran Tim Cek Fakta Kompas.com, informasi bantuan dana Rp 150 juta untuk pekerja migran Indonesia adalah hoaks.

Informasi tersebut telah dibantah BP2MI melalui akun Facebook resmi. Pekerja migran diminta berhati-hati terhadap penyebaran informasi bohong atau hoaks di media sosial.

https://www.facebook.com/permalink.php?story_fbid=pfbid02A8EYMu3jfe3kUuQJ86do5pLE668pNSEqDUygH432wEvd46Pz6UwS8zkJhvUaL2uKl&id=61572979198041
https://www.facebook.com/permalink.php?story_fbid=pfbid035FNwRmPHkmQjcbAb3h11LWz65AQszfxCJ4X5Rp1kicUtPNBtDLGuRuT11XoeyrScl&id=61575527210133
https://www.facebook.com/permalink.php?story_fbid=pfbid02ZPxj1SBFYfi8nosgS3NhYFBB3C379kP8XvWGmx7DRkp941S3LhEifR1SPogAuDmtl&id=61569608470449
https://www.facebook.com/kemenp2mi/posts/pfbid02qM8osFCLsDKcMUu4MEwoDRHs6aPnKRL4EXSV8KRR8jAs6uevY7YSFuyu83oZQ7Fkl
https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D

Publish date : 2025-04-22