[KLARIFIKASI] Video DPR AS Memakzulkan Donald Trump Terjadi 2019, Bukan 2025
KOMPAS.com - Di media sosial muncul konten dengan narasi yang mengeklaim Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Amerika Serikat memakzulkan Donald Trump dari jabatan presiden.
Konten itu beredar dalam sejumlah unggahan media sosial pada Juli 2025. Dengan demikian, ada kesan bahwa peristiwa itu terjadi pada Juli 2025.
Namun, narasi itu keliru dan perlu diluruskan karena informasinya keliru.
Narasi yang menyatakan DPR Amerika Serikat memakzulkan Donald Trump dari jabatan presiden pada Juli 2025 dibagikan di Facebook, contohnya melalui akun ini, ini, ini, dan ini.
Dalam video, presenter berita menjelaskan bahwa DPR AS memakzulkan Donald Trump karena melakukan penyalahgunaan kekuasaan dan upaya menghalang-halangi kongres.
Keterangan dalam video yakni sebagai berikut:
TRUMP RESMI DIMAKZULKANPRESIDEN KONTROVERSIAL
Akun Facebook Tangkapan layar Facebook narasi yang mengeklaim DPR AS memakzulkan Trump pada Juli 2025
Tim Cek Fakta Kompas.com mengambil tangkapan layar video tersebut dan menelusurinya menggunakan Google Lens.
Hasilnya, video identik dengan unggahan di kanal YouTube CNBC Indonesia pada 19 Desember 2019.
Keterangan dalam pemberitaan menyebut Trump dimakzulkan DPR pada 18 Desember 2019 karena dianggap melakukan penyalahgunaan kekuasaan dan menghalang-halangi kongres.
Donald Trump dituduh menekan Ukraina untuk menyelidiki bakal calon saingannya dalam Pemilihan Presiden, Joe Biden.
Dalam voting yang dilakukan di Gedung Capitol di Washington, D.C, 230 orang sepakat Trump lengser karena menyalahgunkan kekuasaan, sementara yang menolak sebanyak 197 orang.
Namun akhirnya pada Februari 2020 Senat Amerika Serikat meloloskan Donald Trump dari pemakzulan tersebut.
Diberitakan Kompas.id, hasil pemungutan suara di Senat menyebutkan, Trump tidak menyalahgunakan kekuasaan dengan skor 52-48 dan Trump tidak merintangi penyelidikan dengan skor 53-47
Narasi yang mengeklaim DPR AS memakzulkan Donald Trump pada Juli 2025 merupakan informasi tidak benar atau hoaks.
Video yang beredar merupakan pemberitaan pada Desember 2019. Saat itu, mayoritas anggota DPR menyepakati pemakzulan karena Trump dinilai melakukan penyalahgunaan kekuasaan dan menghalang-halangi kongres.
Namun, pada Februari 2020 Senat Amerika Serikat meloloskan Donald Trump dari pemakzulan tersebut.
https://www.facebook.com/share/r/1RSP3SjHzL/
https://www.facebook.com/share/p/1AugWfEcwo/?mibextid=NOb6eG
https://www.facebook.com/share/v/18QeLosUvF/?mibextid=NOb6eG
https://www.facebook.com/share/r/16tWehXqv8/?mibextid=9drbnH
https://www.youtube.com/watch?v=0l64YJ5xGEg&ab_channel=CNBCIndonesia
https://www.kompas.id/baca/internasional/2020/02/06/lolos-dari-pemakzulan-trump-lanjutkan-kampanye-pilpres-2020
https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D
Publish date : 2025-07-16
Hal Menarik Lainnya...

