
Hoaks! Tautan untuk hapus tunggakan BPJS kesehatan
Jakarta (ANTARA/JACX) – Sebuah unggahan video di Facebook menampilkan ajakan kepada masyarakat untuk beralih dari layanan BPJS Kesehatan kelas premium ke layanan BPJS Kesehatan gratis.
Dalam unggahan tersebut disertakan tautan yang diklaim sebagai jalur pendaftaran online untuk peralihan layanan.
Tidak hanya itu, narasi dalam unggahan juga menyebutkan bahwa iuran BPJS Kesehatan yang telah menunggak selama bertahun-tahun akan dihapus, dan pendaftaran bisa dilakukan tanpa biaya apa pun.
Berikut narasi dalam tangkapan layar tersebut:
“Alhamdulillah yuran BPJS kesehatan yang sudah nunggak bertahun tahun akan di hanguskan silahkan daftar bpjs kesehatan gratis secara online pendaftaran tidak dipungut biaya apapun”
(adsbygoogle = window.adsbygoogle || []).push({});
Namun, benarkah tautan untuk hapus tunggakan BPJS kesehatan tersebut?
Berdasarkan penelusuran, tautan yang dicantumkan dalam unggahan tersebut tidak mengarah ke situs resmi BPJS Kesehatan maupun laman resmi pemerintah.
Hingga saat ini, tidak ada informasi resmi yang menyatakan bahwa BPJS Kesehatan mengadakan program yang menghapus seluruh tunggakan iuran peserta.
Meski begitu, BPJS Kesehatan memiliki program resmi bernama REHAB BPJS Kesehatan, yaitu skema pembayaran tunggakan secara bertahap atau dicicil.
(adsbygoogle = window.adsbygoogle || []).push({});
Program ini diperuntukkan bagi peserta PBPU (Pekerja Bukan Penerima Upah) dan peserta Bukan Pekerja yang memiliki tunggakan antara 4 hingga 24 bulan. Informasi selengkapnya mengenai program REHAB dapat diakses melalui laman resmi di sini
Dengan demikian, tautan dalam unggahan tersebut bukan bagian dari layanan resmi BPJS Kesehatan. Masyarakat diimbau untuk lebih berhati-hati dan hanya mengakses informasi melalui kanal resmi BPJS Kesehatan.
Klaim: Tautan untuk hapus tunggakan BPJS kesehatan
Rating: Hoaks
Pewarta: Tim JACX
Editor: M Arief Iskandar
Copyright © ANTARA 2025
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.
https://www.facebook.com/61577985926535/videos/1131471222158253
https://bpjs-kesehatan.go.id/user-manual-mobile-jkn/mobilejkn/mendaftarrehab.html
Publish date : 2025-07-21
Hal Menarik Lainnya...



