[HOAKS] PBB Memutuskan Referendum 3 Negara Baru di Indonesia

KOMPAS.com - Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) disebut akan melaksanakan referendum bagi lima negara baru, dan tiga di antaranya berlokasi di Indonesia.

Di media sosial, beredar sebuah video menampilkan seorang pria memakai setelan jas warna biru, bicara mengenai Papua Barat.

Hasil penelusuran Tim Cek Fakta Kompas.com, narasi itu tidak benar atau merupakan hoaks.

Video PBB memutuskan referendum tiga negara baru berlokasi di Indonesia disebarkan oleh akun Facebook ini, ini, dan ini.

Berikut narasi yang ditulis salah satu akun pada Senin (4/8/2025):

PBB memutuskan bahwa akan melakukan Referendum bagi 5 negar sedunia negar baru di bagian dalam negara Indonesia yang dapat melakukan Referendum

Papua BaratMalukuAceh

Kami kusus Papua Barat mari kita bersatu menankan PapuaPapua harus merdeka

Pria dalam video merupakan anggota parlemen Britania Raya, Alex Sobel menyampaikan pendapatnya mengenai Papua Barat.

Tim Cek Fakta Kompas.com menggunakan teknik reverse image search untuk mengecek jejak digital video yang beredar.

Hasil pencarian mengarahkan ke kanal YouTube Free West Papua Campaign dan Alex Sobel.

Keterangan video menyebutkan, Sobel menyinggung mengenai kunjungan Komisioner Tinggi Hak Asasi Manusia PBB ke Papua Barat pada Selasa, 2 April 2025.

Ia mempertanyakan mengenai perjanjian mineral pada 2024 dengan Indonesia, serta mempertimbangkan aspek HAM.

Catatan pertemuan di parlemen Britania Raya itu dapat dilihat di sini.

Tidak ada ucapan Sobel mengenai referendum negara baru yang berlokasi di Indonesia, maupun ucapannya yang merepresentasikan keputusan PBB.

Adapun, PBB tidak memiliki wewenang untuk memberikan referendum begitu saja pada negara baru.

Referendum adalah pemungutan suara langsung oleh para pemilih di suatu negara untuk memberi saran atau memutuskan sebuah isu tertentu.

Dilansir Ouplaw, berbeda dengan pemungutan suara untuk kandidat individu dalam pemilihan umum nasional atau lokal.

Di tingkat internasional, organisasi internasional seperti PBB dapat meminta atau mengesahkan referendum guna mengizinkan penduduk suatu wilayah atau negara memutuskan apakah akan bergabung dengan negara lain, menjadi negara merdeka, atau menyetujui suatu konstitusi.

Misalnya, referendum yang diselenggarakan oleh PBB Agustus 1999 untuk memutuskan apakah Timor Leste akan memisahkan diri dari Indonesia.

Namun hasil referendum ada di tangan pada penduduk di wilayah tersebut.

Ketika dicek di situs web resmi PBB, tidak ada pembahasan mengenai pelaksanaan referendum di 5 negara, termasuk Indonesia.

Narasi yang mengeklaim PBB memutuskan referendum 3 negara baru di Indonesia merupakan hoaks.

Video yang beredar merupakan anggota parlemen Britania Raya Alex Sobel, yang menyinggung perjanjian mineral dengan Indonesia pada April 2024.

Di situs web resmi PBB, tidak ada informasi pelaksanaan referendum di 5 negara termasuk di Indonesia.

https://www.facebook.com/keneida.ibomo.2025/videos/1969822417088291/
https://www.facebook.com/reel/642938121571705
https://www.facebook.com/reel/1484501202906599
https://www.youtube.com/watch?v=rThXHmD1OGk
https://www.youtube.com/watch?v=NQBmGXCvDp0
https://hansard.parliament.uk/commons/2025-04-01/debates/74426A4A-6B1D-4893-935A-4EE42BE313D8/WestPapuaCriticalMineralsHumanRights
https://opil.ouplaw.com/display/10.1093/law:epil/9780199231690/law-9780199231690-e1088
https://news.un.org/en/tags/referendum
https://kitabisa.com/campaign/kompascompendidikan

Publish date : 2025-08-08