
Hoaks Tautan Mencegah Rekening Terblokir PPATK di Media Sosial
tirto.id - Upaya Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) meminimalisir penggunaan rekening bank menganggur malah menuai protes masyarakat. PPATK mengklaim, pemblokiran ribuan rekening untuk mencegah penyalahgunaan rekening pasif atau dormant sebagai penampung dana ilegal.
ADVERTISEMENT
Analisis PPATK lima tahun belakangan menunjukkan maraknya penggunaan rekening dormant di luar sepengetahuan pemiliknya. Rekening tersebut digunakan untuk menampung dana-dana hasil tindak pidana, jual beli rekening, peretasan, penggunaan nominee sebagai rekening penampungan, transaksi narkotika, korupsi, serta pidana lainnya.
let gpt_inline2 = window.googletag || {cmd: []};gpt_inline2.cmd.push(function() {gpt_inline2.defineSlot('/22201407306/tirto-desktop/inline-2', [[336, 280], [300, 250]], 'gpt-inline2-passback').addService(gpt_inline2.pubads());gpt_inline2.pubads().enableSingleRequest();gpt_inline2.pubads().collapseEmptyDivs();gpt_inline2.enableServices();gpt_inline2.display('gpt-inline2-passback');});
Namun, kebijakan ini pada akhirnya juga berdampak pada masyarakat yang tidak memiliki niat buruk. Beredar di media sosial cerita tentang rekening tabungan anak sekolah hingga rekening penerima gaji yang ikut terblokir.
#inline3 img{margin: 20px auto;max-width:300px !important;}
let gpt_inline3 = window.googletag || {cmd: []};gpt_inline3.cmd.push(function() {gpt_inline3.defineSlot('/22201407306/tirto-desktop/inline-3', [[336, 280], [300, 250]], 'gpt-inline3-passback').addService(gpt_inline3.pubads());gpt_inline3.pubads().enableSingleRequest();gpt_inline3.pubads().collapseEmptyDivs();gpt_inline3.enableServices();gpt_inline3.display('gpt-inline3-passback');});
#gpt-inline3-passback{text-align:center;}
Di media sosial juga kemudian muncul informasi soal tautan pendaftaran rekening agar tak terblokir PPATK.
#inline4 img{max-width:300px !important;margin:20px auto;}
let gpt_inline4 = window.googletag || {cmd: []};gpt_inline4.cmd.push(function() {gpt_inline4.defineSlot('/22201407306/tirto-desktop/inline-4', [[336, 280], [300, 250]], 'gpt-inline4-passback').addService(gpt_inline4.pubads());gpt_inline4.pubads().enableSingleRequest();gpt_inline4.pubads().collapseEmptyDivs();gpt_inline4.enableServices();gpt_inline4.display('gpt-inline4-passback');});
#gpt-inline4-passback{text-align:center;}
“Khawatir Rekening Tabungan Anda diblokir Oleh PPATK? Segera Daftar Rekening yang masih Aktif/Terpakai Melalui Link yang sudah Kami sediakan.
Dan untuk juga yang Sudah Terlanjur di blokir Juga bisa registrasi ulang melalui Link pendaftaran dibawah 👇👇👇,” begitu tulis unggahan akun Facebook “𝐏𝐔𝐒𝐀𝐓 𝐏𝐄𝐋𝐀𝐏𝐎𝐑 𝐏𝐏𝐀𝐓𝐊" (arsip), Selasa (5/8/2025).
ADVERTISEMENT
Periksa Fakta Tautan Pendaftaran PPATK. foto/Hotline periska fakta tirto
Bersama unggahan tersebut terdapat tautan yang mengarahkan ke situs lain. Unggahan tersebut juga mengumpulkan 36 tanda suka, 20 komentar, dan dua kali dibagikan ulang. Melihat interaksi di kolom komentar, akun pengunggah juga terlihat senantiasa membuktikan narasi yang disampaikan dan mengarahkan untuk melakukan pendaftaran.
Kami juga menemukan unggahan serupa dari akun “INFO KABAR HARI INI” (arsip) dan “Muhammad Nawir” (arsip) yang juga tersebar di Facebook. Narasinya sama persis dan juga mengarahkan pendaftaran ke situs lain.
Lalu bagaimana faktanya? Apakah tautan pendaftaran rekening aktif untuk mencegah blokir PPATK yang tersebar di Facebook benar adanya?
Tirto mencoba mengakses tautan yang terdapat dalam unggahan-unggahan Facebook tersebut. Meski arahnya ke situs berbeda, semua situs yang diarahkan dari media sosial tersebut punya tampilan yang cenderung serupa. Latar putih, dengan pesan “Daftar Sekarang Juga”. Tidak ada informasi jelas mengenai halaman pendaftaran tersebut.
Tampilan yang tak meyakinkan ini didukung juga dengan alamat situs yang tak kalah mencurigakan. Semua situs tersebut tidak ada yang terkait dengan situs resmi PPATK. Indikasi paling sederhana terlihat dari alamat situs yang tidak berakhiran ‘.go.id’ yang merupakan alamat situs resmi pemerintah.
Pemindaian dengan URL Scan juga mengindikasikan kalau domain situs-situs tersebut tidak ada yang terhubung dengan situs PPATK. Alamat tujuan yang tercantum adalah situs komersial yang dikelola pihak di luar pemerintah.
Modus seperti ini biasanya digunakan untuk upaya phising alias mencuri data pribadi. Model penipuan seperti ini kerap ditemukan dengan modus pendaftaran bantuan sosial atau pendaftaran undian berhadiah.
Baca juga:Hati-hati, Hoaks Tautan Bantuan Dana Koperasi Desa Merah PutihHoaks Tautan Pendaftaran Guru Sekolah Rakyat 2025Apa itu Phising dan Bagaimana Cara Menghindarinya?
Lewat unggahan pada 28 Juli 2025. PPATK mengatakan adanya modus penipuan yang mencatut nama mereka.
Ciri-ciri modus penipuannya beragam;
- Mengaku sebagai petugas PPATK,
- Menginformasikan penghentian sementara/dalam pengawasan sementara rekening karena terindikasi aliran dana transaksi mencurigakan,
- Meminta data pribadi untuk proses klarifikasi, dan
Mengarahkan untuk menghubungi nomor tertentu atau meminta sejumlah uang uang untuk proses pembukaan penghentian sementara.
"Seluruh layanan publik PPATK tidak dipungut biaya apapun alias gratis! Jika ada informasi yang memerlukan konfirmasi PPATK, bisa langsung menghubungi via Whatsapp resmi PPATK di 082112120195," tulis mereka dalam keterangan resmi.
PPATK juga memastikan kalau dalam melaksanakan tugasnya, mereka tidak berinteraksi langsung dengan masyarakat. Mereka berkoordinasi dengan lembaga resmi. Dalam kasus pemblokiran rekening, koordinasi dilakukan dengan pihak perbankan.
"PPATK hanya berkoordinasi dengan lembaga resmi dalam pelaksanaan tugasnya. PPATK tidak pernah menghubungi secara langsung masyarakat secara perorangan terkait penghentian transaksi," tambah informasi PPATK.
Lebih lanjut terkait penyampaian keberatan penghentian sementara transaksi rekening dormant, PPATK punya halaman khusus untuk pendaftaran lewat tautan berikut; https://form.ppatk.go.id/index.php/299299?lang=id. Petunjuk pengisiannya bisa diakses dari situs berikut.
Sementara terkait akun yang menyebarkan narasi soal tautan pendaftaran di Facebook, akun tersebut bukanlah akun resmi PPATK. Akun resmi PPATK di Facebook adalah akun bercentang biru dengan nama “PPATK” berikut.
Hasil pemeriksaan fakta menunjukkan tautan pendaftaran rekening aktif untuk mencegah blokir PPATK yang tersebar di Facebook bersifat salah dan menyesatkan (false & misleading).
Tautan yang ada di media sosial mengarahkan ke situs lain yang tidak terkait dengan PPATK sama sekali. PPATK juga telah menegaskan modus penipuan yang mencatut nama mereka seperti ini untuk tidak dipercaya.
Terkait pengaduan terkait rekening terblokir, PPATK telah menyediakan lewat tautan https://form.ppatk.go.id/index.php/299299?lang=id, yang telah mereka umumkan di berbagai kanal resmi mereka.
https://aurum.tirto.id/gold/ck.php?oaparams=2__bnnid=2069__znnid=318__cb=cb6c6e35ac__oadest=https%3A%2F%2Fwww.zurich.co.id%2Fproduk-asuransi%2Funtuk-hidup%2Fzurich-travel-insurance%3Futm_source%3Dbanner_ads%26utm_medium%3Dmotion%26utm_campaign%3Dsh_campaign_tirto_travel_insurance_jun%26utm_content%3Dzurich_dmtm_consideration
https://aurum.tirto.id/gold/ck.php?oaparams=2__bnnid=2069__znnid=319__cb=81bbe546f8__oadest=https%3A%2F%2Fwww.zurich.co.id%2Fproduk-asuransi%2Funtuk-hidup%2Fzurich-travel-insurance%3Futm_source%3Dbanner_ads%26utm_medium%3Dmotion%26utm_campaign%3Dsh_campaign_tirto_travel_insurance_jun%26utm_content%3Dzurich_dmtm_consideration
https://www.facebook.com/permalink.php?story_fbid=pfbid0noP34e7WLEehsocXvcrsxKWeBbGttiEuYSeywBy8jT8BYd2eJA2BTg8WFk4AtnQcl&id=61578965288384
https://archive.ph/wip/Fr93X
https://www.facebook.com/permalink.php?story_fbid=pfbid02uL7wAGdkUxeSi3TnYTDNXpAi24Vrv65QGymyWJZSJWBkYsepCvWaEpxuig1nFzTcl&id=61578972874680
https://archive.ph/wip/kJpDI
https://www.facebook.com/permalink.php?story_fbid=pfbid0vtYhbJTJcA3inRk3qVdsQqukjmmUBRNfXcb7SN1wrmysx1oYFFokUvYJ7Ltocu26l&id=61570246438295
https://archive.ph/wip/5wHli
https://urlscan.io/result/019887ba-ec84-7020-9ac6-8c1cac0c10bd/
https://tirto.id/hati-hati-hoaks-tautan-bantuan-dana-koperasi-desa-merah-putih-hflT
https://tirto.id/hoaks-tautan-pendaftaran-guru-sekolah-rakyat-2025-heMZ
https://tirto.id/apa-itu-phising-dan-bagaimana-cara-menghindarinya-ga8z
https://www.instagram.com/p/DMp0HTnxzch/?img_index=1
https://www.instagram.com/p/DLoh4wDxgqO/?img_index=1
https://www.ppatk.go.id/news/read/1489/rekening-kamu-kena-henti-sementara-ikuti-tahapan-ini.html
https://www.facebook.com/PPATKRI/?locale=id_ID
Publish date : 2025-08-08
Hal Menarik Lainnya...

