
Hoaks! Prabowo batalkan amnesti Hasto dan Tom Lembong pada Agustus
Jakarta (ANTARA/JACX) – Sebuah unggahan video di YouTube menarasikan bahwa Presiden Prabowo Subianto membatalkan amnesti terhadap Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto dan abolisi untuk mantan Menteri Perdagangan Tom Lembong.
Sebelumnya, Presiden Prabowo memberikan abolisi untuk terdakwa kasus impor gula, Thomas Trikasih Lembong dan amnesti untuk terdakwa kasus suap pergantian antar waktu anggota DPR, Hasto Kristiyanto.
Berikut narasi dalam judul video tersebut:
“PRABOWO RESMI BATALKAN AMNESTI HASTO & TOM..GIBRAN GAGALKAN PDIP MASUK KOALISI! MAK BANTENG NYUNGSEP”
Namun, benarkah Prabowo batalkan amnesti Hasto dan Tom Lembong pada Agustus?
(adsbygoogle = window.adsbygoogle || []).push({});
Berdasarkan penelusuran, pernyataan tersebut tidak benar. Presiden Prabowo telah menetapkan Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 18 Tahun 2025 tentang Pemberian Abolisi untuk Tom Lembong.
Keppres ini ditandatangani pada 1 Agustus 2025 dan meniadakan semua proses hukum serta akibat hukum atas kasusnya.
Selain itu, Prabowo juga menandatangani Keppres Nomor 17 Tahun 2025 tentang Pemberian Amnesti kepada 1.178 terpidana, termasuk Hasto Kristiyanto yang tercatat pada urutan ke-47.
Hingga kini, tidak ada pernyataan resmi dari Presiden Prabowo terkait pembatalan amnesti bagi Hasto maupun abolisi bagi Tom Lembong.
(adsbygoogle = window.adsbygoogle || []).push({});
Fakta terbaru menunjukkan bahwa Hasto Kristiyanto tetap menjabat kembali sebagai Sekjen PDIP periode 2025–2030 setelah kongres partai pada awal Agustus 2025.
Sementara itu, Tom Lembong melaporkan tiga hakim yang memvonis dirinya dalam kasus impor gula ke Mahkamah Agung.
Klaim: Prabowo batalkan amnesti Hasto dan Tom Lembong pada Agustus
Rating: Hoaks
Pewarta: Tim JACX
Editor: M Arief Iskandar
Copyright © ANTARA 2025
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.
Publish date : 2025-08-30
Hal Menarik Lainnya...
