Hoaks! Puan Maharani lengser dari kursi ketua DPR

Jakarta (ANTARA/JACX) – Sebuah video berdurasi tujuh detik di Facebook menampilkan foto Presiden Prabowo Subianto, Wakil Presiden Gibran Rakabuming, Ketua DPR Puan Maharani, dan Ahmad Sahroni.

Dalam narasinya disebutkan bahwa Presiden Prabowo melengserkan Puan Maharani dari jabatannya sebagai Ketua DPR dengan menggunakan hak istimewa presiden.

Namun, benarkah Puan Maharani lengser dari kursi ketua DPR?



Namun, klaim tersebut tidak benar. Berdasarkan penelusuran, tidak ada pernyataan resmi dari kementerian atau lembaga terkait mengenai Puan Maharani yang lengser dari kursi Ketua DPR.

(adsbygoogle = window.adsbygoogle || []).push({});

Sesuai UUD 1945 Pasal 7C, Presiden tidak memiliki kewenangan untuk membekukan atau membubarkan DPR. Presiden juga tidak bisa memberhentikan anggota DPR karena keduanya memiliki kedudukan sejajar sebagai lembaga negara.

Dilansir dari laman resmi dpr.go.id, Puan Maharani masih menjabat sebagai Ketua DPR hingga saat ini.

Klaim: Puan Maharani lengser dari kursi ketua DPR

Rating: Hoaks

(adsbygoogle = window.adsbygoogle || []).push({});

Pewarta: Tim JACX

Editor: M Arief Iskandar

Copyright © ANTARA 2025

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

https://www.facebook.com/reel/756418193683952
https://www.dpr.go.id/tentang-dpr/informasi-anggota-dewan

Publish date : 2025-09-16