[SALAH] Kondisi Rumah Guru Honorer Selama 30 Tahun Tinggal di Rumah Reot

Akun Facebook “Muhammad Azwin” mengunggah video [arsip] pada Senin (8/9/2025) yang mewawancarai seorang ibu terkait rumah reotnya. Dalam keterangannya, rumah tersebut adalah milik seorang guru honorer yang sudah bertugas selama 30 tahun. Unggahan tersebut disertai dengan narasi sebagai berikut:

“Kondisi rumah seorang guru honorer yg sudah bertugas 30 tahun. Sungguh sangat memperihatinkan. Inikah yg di namakan GURU BEBAN NEGARA?????....
Rumah tersebut berada di Desa Bandar Labuan Kabupaten DELI SERDANG SUMATERA UTARA .
TOLONG LA kepada para pejabat DPRD, BUPATI, CAMAT SERTA LURAH .
MANA rasa EMPATI dari hati kalian”

Pada halaman reels nya, video tersebut dibagi menjadi 10 bagian.

Turnbackhoax mendapatkan konfirmasi melalui email oleh Plt. Kadis Kominfonstan Kabupaten Deli Serdang Provinsi Sumatera Utara, Anwar Sadar Sirehar. Ia menyebutkan bahwa video tersebut telah digoreng menjadi berita viral, yang menyebabkan Bupati Deli Serdang terkena dampak, serta difitnah membiarkan warganya tinggal di rumah tidak layak.

Anwar menyebutkan beberapa fakta terkait video tersebut bahwa Ibu Marsiah yang ada dalam video itu merupakan wakil kepala sekolah Aliyah dan guru di sekolah swasta, dia mendapatkan gaji tetap dan tunjangan sertifikasi. Ia tidak tinggal di rumah reot tersebut melainkan di rumah permanen di depan gubuk itu. Ibu Marsinah dan keluarga besarnya, secara ekonomi berada dalam berkemampuan.

Saat ini Ibu Marsinah melalui Kadis Kominfostan Kabupaten Deli Serdang sudah memberikan klarifikasi dan permintaan maaf kepada masyarakat atas beredarnya informasi palsu tersebut melalui video [ini] dan [ini]. Ia menyebutkan bahwa konten tersebut diunggah untuk membantu ibu itu mendirikan rumah ditanah ibu tersebut dan video tersebut hanya untuk kepentingan melengkapi proposal permohonan bantuan, namun telah dipelintir oleh pengunggah video.

Informasi dalam video dengan klaim “kondisi rumah guru honorer selama 30 tahun tinggal di rumah reot” merupakan konten menyesatkan (misleading content).

[drive.google.com] Video 1-klarifikasi Ibu Marsinah melalui Kadis Kominfostan Kabupaten Deli Serdang
[drive.google.com] Video 2-klarifikasi Ibu Marsinah melalui Kadis Kominfostan Kabupaten Deli Serdang
https://www.facebook.com/reel/684158098017717 (unggahan akun Facebook “Muhammad Azwin”)
https://archive.ph/BeTs7 (arsip unggahan akun Facebook “Muhammad Azwin”)

Publish date : 2025-09-18