Cek Fakta: Benarkah BRIN Tunjuk Joko Widodo Jadi Ketua Gugus Tugas Penanggulangan Bencana?

SuaraJakarta.id - Baru-baru ini, beredar unggahan di Facebook oleh akun “Ardhi Ardhaz” yang mengklaim bahwa BRIN secara resmi menunjuk mantan Presiden Joko Widodo sebagai “Ketua Gugus Tugas Penanggulangan Bencana”.

Klaim ini langsung mendapat perhatian, dengan ribuan likes, komentar, dan dibagikan berkali-kali.

Akun Facebook “Ardhi Ardhaz” pada Selasa (2/12/2025) mengunggah foto Joko Widodo (mantan presiden) [arsip] berisi narasi: 

“BRIN Tunjuk Joko Widodo jadi Ketua Gugus Tugas Penanggulangan Bencana”.

Hingga Senin (8/12/2025) unggahan tersebut telah mendapatkan sekitar 1.320-an tanda suka, 1000-an komentar, serta dibagikan ulang lebih dari 10 kali.

Namun setelah dilakukan verifikasi oleh TurnBackHoax / Mafindo, klaim tersebut ternyata termasuk kategori konten yang menyesatkan (misleading content).

Klaim muncul dari unggahan yang hanya memuat foto Joko W. dan narasi penunjukan sebagai ketua gugus tugas.

Penelusuran dari tim Mafindo menunjukkan bahwa memang ada penunjukan terkait bencana yakni BRIN membentuk “Task Force Penanggulangan Bencana” untuk menangani banjir dan longsor di Sumatra, dan menurut publikasi media, posisi Ketua Task Force dipegang oleh seorang peneliti — bukan “mantan Presiden”. 

Dengan demikian, narasi bahwa “mantan presiden Joko Widodo ditunjuk sebagai Ketua Gugus Tugas Penanggulangan Bencana” adalah kesalahan kontekstual dan menyesatkan. Unggahan menggabungkan kata

“Joko W.” dengan jabatan yang tidak sesuai fakta.

Klaim tersebut termasuk kategori konten menyesatkan (misleading content), yakni bukan hoaks mutlak (karena ada unsur kebenaran bahwa BRIN memang membentuk gugus tugas), tapi penggabungan foto dan narasi menimbulkan kesan yang salah: seolah-olah mantan Presiden secara resmi memimpin tim penanggulangan bencana. Hal itu tidak sesuai fakta. 

Video/unggahan seperti ini berpotensi membingungkan publik, apalagi ketika klaim tersebut disebarkan tanpa verifikasi.

Warganet harus berhati-hati terhadap unggahan dengan klaim besar, terutama kalau disertai foto tokoh publik dan jabatan berwewenang.

Publish date :