Hoaks! unggahan soal Jokowi terima dana korupsi haji dari Yaqut

Jakarta (ANTARA/JACX) – Sebuah unggahan di X menampilkan tangkapan layar yang seolah-olah memuat pernyataan mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas tentang Presiden ke-7 RI Joko Widodo yang diklaim menerima uang kuota haji dari Yaqut hingga Rp470 triliun.

Berikut narasi judul dalam unggahan tersebut:

“Yaqut Cholil: Pak Jokowi banyak menerima uang Kuota Haji Dari Saya Secara Bertahap Ada Sekitar 470 Triliun, Saya Punya Cek Nota Transferannya”

Unggahan tersebut juga disertai narasi:

“Sesama maling saling lempar tanggungjawab”

(adsbygoogle = window.adsbygoogle || []).push({});

Namun, benarkah Yaqut nyatakan Jokowi terima uang korupsi dana haji sebesar Rp470 triliun?



Berdasarkan penelusuran, tidak ditemukan berita resmi dengan judul seperti pada tangkapan layar tersebut.

ANTARA menemukan bahwa tampilan unggahan itu menyerupai artikel berjudul “Pimpinan KPK Sepakat Mantan Menag Yaqut Cholil jadi Tersangka Korupsi Kuota Haji” tetapi artikel tersebut tidak memuat narasi bahwa Yaqut menyebut Jokowi menerima uang korupsi dana haji sebesar Rp470 triliun.

Sebelumnya, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyatakan mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas menjadi tersangka kasus dugaan korupsi penentuan kuota dan penyelenggaraan ibadah haji di Kementerian Agama tahun 2023–2024 karena membagi 20.000 kuota haji tambahan tidak sesuai ketentuan.

(adsbygoogle = window.adsbygoogle || []).push({});

Dengan demikian, klaim bahwa Yaqut menyatakan Jokowi menerima uang korupsi dana haji Rp470 triliun tidak berdasar. Tangkapan layar dalam unggahan tersebut merupakan suntingan.

Klaim: Artikel nyatakan Jokowi terima dana korupsi haji dari Yaqut

Rating: Hoaks

Pewarta: Tim JACX

Editor: M Arief Iskandar

Copyright © ANTARA 2026

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

https://x.com/subur0204/status/2010103052066505203?s=48&t=4HQaKNbTsqPPStmJwP2WVQ
https://www.gelora.co/2026/01/pimpinan-kpk-sepakat-mantan-menag-yaqut.html?m=1

Publish date : 2026-01-14