Hoaks! Menkeu Purbaya umumkan kenaikan 12 persen gaji pensiunan dan pencairan dana rapel pensiunan pada 30 Januari
Jakarta (ANTARA/JACX) – Sebuah video yang beredar di Facebook memuat narasi seolah-olah Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa mengumumkan kenaikan gaji pensiunan sebesar 12 persen dan pencairan dana rapel pada 30 Januari 2026.
Berikut narasi dalam unggahan tersebut:
“Menkeu Purbaya, kenaikan 12 persen dan rapel pensiunan tanggal 30 Januari 2026”
Unggahan tersebut disertai narasi:
“Menkeu Purbaya resmi menaikkan gaji pensiunan 12%
(adsbygoogle = window.adsbygoogle || []).push({});
Rapel cair 30-01-2026 Semoga makin Sejahtera”
Namun, benarkah Purbaya umumkan kenaikan 12 persen gaji pensiunan dan dana rapel pensiunan akan cair pada 30 Januari?
Berdasarkan penelusuran, tidak ditemukan pernyataan resmi dari Purbaya maupun Kementerian Keuangan yang membenarkan klaim tersebut.
ANTARA juga memeriksa video itu menggunakan AI detector Hive Moderation dan hasilnya menunjukkan video tersebut 99,9 persen merupakan konten hasil AI.
(adsbygoogle = window.adsbygoogle || []).push({});
Kementerian Keuangan melalui akun Instagram resminya menegaskan bahwa informasi mengenai rapel pensiunan yang disebut sudah cair dan mulai masuk ke rekening pensiunan di seluruh Indonesia adalah tidak benar atau hoaks, serta dibuat dengan teknologi AI (deepfake).
Masyarakat juga diimbau untuk waspada terhadap informasi bohong yang mencatut nama Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa.
Klaim: Menkeu Purbaya umumkan kenaikan 12 persen gaji pensiunan dan pencairan dana rapel pensiunan pada 30 Januari
Rating: Hoaks
Pewarta: Tim JACX
Editor: M Arief Iskandar
Copyright © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.
https://www.facebook.com/reel/1383781369909285
Publish date : 2026-01-27
Hal Menarik Lainnya...