Cek Fakta: Tidak Benar Tautan Ini untuk Cek Status Bansos PKH - BPNT


Liputan6.com, Jakarta - Cek Fakta Liputan6.com mendapati klaim link untuk mengecek status bantuan sosial (bansos) Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT). Informasi tersebut diunggah salah satu akun Facebook sejak 29 Januari 2026.
Berikut isi unggahannya:
" 📢 Info Penting PKH & BPNT
Sudah cek status bansos hari ini?
Tetap ikuti update terbaru agar tidak ketinggalan informasi resmi seputar bantuan sosial"
Unggahan menyertakan poster dengan tulisan sebagai berikut:
"Kementerian Sosial Menyalurkan PKH-BPNT Tahap 3
PKH
Program Keluarga Harapan Rp.2.700.000,-
Diakumulasikan Untuk Tiap Keluarga.
BPNT
Bantuan Pangan Non Tunai Rp.600.000,-
Untuk Tiap Keluarga"
Unggahan disertai menu daftar, yang jika diklik akan mengarah pada halaman situs yang menampilkan formulir digital serta meminta data pribadi, seperti nama hingga nomor Telegram.
Lalu benarkah klaim link untuk mengecek status bansos PKH dan BPNT? Simak penelusuran Cek Fakta Liputan6.com.


Cek Fakta Liputan6.com menelusuri klaim link untuk mengecek status bansos PKH dan BPNT. Penelusuran mengarah pada artikel berita Liputan6.com berjudul "Cek Bansos PKH BPNT, Simak Cara Periksa Status Penerima untuk Hindari Penipuan" yang dimuat pada 24 September 2025.
Dalam artikel ini dijelaskan, masyarakat memiliki beberapa opsi untuk memverifikasi status penerimaan bansos PKH dan BPNT yang disalurkan oleh Kementerian Sosial.
1. Melalui Situs Resmi Kemensos
Langkah dimulai dengan mengunjungi laman cekbansos.kemensos.go.id menggunakan peramban di ponsel atau komputer. Setelah itu, pengguna diminta untuk memilih dan mengisi data wilayah domisili sesuai KTP, mulai dari Provinsi, Kabupaten/Kota, Kecamatan, hingga Desa/Kelurahan. 
Selanjutnya, masukkan nama lengkap sesuai KTP pada kolom yang tersedia dan ketik ulang empat huruf kode captcha untuk verifikasi. Jika kode tidak terlihat jelas, klik kotak kode untuk mendapatkan kode baru. Setelah semua data terisi, klik tombol "Cari Data" dan sistem akan menampilkan informasi berupa nama, jenis bantuan yang diterima (PKH atau BPNT), serta status penyaluran jika Anda terdaftar sebagai penerima. Jika nama tidak muncul, kemungkinan belum terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).
2. Melalui Aplikasi Cek Bansos
Kemensos juga menyediakan aplikasi resmi "Cek Bansos" yang dapat diunduh melalui Play Store atau App Store. Aplikasi ini menawarkan kemudahan serupa dengan fitur yang lebih terintegrasi.
Pengguna perlu mengunduh dan memasang aplikasi "Cek Bansos" resmi dari Kemensos di ponsel mereka. Bagi yang belum memiliki akun, pilih menu "Buat Akun Baru" dan lengkapi data pribadi seperti NIK, nomor KK, nama lengkap, alamat sesuai KTP, serta unggah foto KTP dan swafoto untuk verifikasi. Setelah itu, lakukan verifikasi akun melalui email yang telah didaftarkan.
3. Pengecekan Offline
Anda bisa mendatangi kantor kelurahan, desa, atau kantor dinas sosial setempat untuk meminta bantuan petugas dalam melakukan verifikasi data Anda. Petugas akan membantu mengecek status kepesertaan Anda dalam program bansos.
Pastikan untuk membawa dokumen identitas diri yang lengkap seperti Kartu Tanda Penduduk (KTP) dan Kartu Keluarga (KK) saat berkunjung. Dokumen ini diperlukan untuk memverifikasi identitas dan data Anda secara akurat. Pengecekan secara langsung ini juga menjadi cara efektif untuk mendapatkan informasi terkini dan terpercaya.
 


Hasil penelusuran Cek Fakta Liputan6.com, klaim link untuk mengecek status bansos PKH dan BPNT tidak benar.

Publish date : 2026-02-04