Cek Fakta: Tidak Benar Tautan Ini untuk Mengecek Status Penerima BSU 2026
Liputan6.com, Jakarta - Cek Fakta Liputan6.com mendapati klaim link atau tautan untuk mengecek status penerima Bantuan Subsidi Upah (BSU) 2026. Informasi tersebut diunggah salah satu akun Facebook, pada 10 Februari 2026.
Berikut isi unggahannya:
"🔔 KABAR GEMBIRA PEKERJA!
BSU 2026 senilai Rp600.000 siap membantu kebutuhan Anda.Jangan sampai ketinggalan kesempatan ini.
👉 Buruan daftarkan diri Anda sekarang juga!"
Postingan turut menyertakan poster dengan tulisan sebagai berikut:
"BSU 2026
KEMENTERIAN KETENAGAKERJAAN MENYALURKAN BANTUAN SUBSIDI UPAH SENILAI Rp 600.000
CEK STATUS ANDA UNTUK PENERIMAAN BANTUAN SUBSIDI UPAH (BSU)"
Unggahan disertai menu daftar, jika diklik akan muncul link yang mengarah pada halaman situs menampilkan formulir digital dan meminta data pribadi seperti nama hingga nomor Telegram.
Lalu benarkah klaim tautan untuk mengecek status penerima BSU 2026? Simak penelusuran Cek Fakta Liputan6.com.
Cek Fakta Liputan6.com menelusuri klaim tautan untuk mengecek status penerima BSU 2026. Penelusuran mengarah pada artikel berita dari Liputan6.com berjudul "Ramai Info BSU 2026, Kemnaker Tegaskan Belum Ada Kebijakan Resmi" yang tayang pada 7 Februari 2026.
Dalam artikel ini, Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) mengimbau masyarakat untuk mewaspadai maraknya informasi palsu atau hoaks yang mengatasnamakan Program Bantuan Subsidi Upah (BSU) 2026. Informasi menyesatkan tersebut umumnya disertai tautan pendaftaran tidak resmi yang berpotensi mengarah pada penipuan.
Kepala Biro Humas Kemnaker, Faried Abdurrahman Nur Yuliono, mengatakan klarifikasi ini perlu disampaikan menyusul beredarnya unggahan di media sosial, pesan berantai, hingga sejumlah pemberitaan yang mencatut Program BSU 2026. Kondisi ini dinilai berpotensi menimbulkan keresahan di tengah masyarakat.
"Kami mengimbau masyarakat tidak mudah percaya pada hoaks dan disinformasi tentang BSU, khususnya yang mengarahkan pendaftaran melalui tautan tidak resmi, karena BSU tidak memerlukan pendaftaran mandiri," kata Faried dikutip dari Antara, Rabu 7 Januari 2026.
Ia menegaskan, masyarakat perlu lebih berhati-hati dalam menyikapi setiap informasi terkait BSU yang beredar di luar kanal resmi pemerintah. Faried menekankan bahwa informasi resmi terkait BSU hanya disampaikan melalui kanal resmi Kementerian Ketenagakerjaan.
"Informasi resmi BSU hanya disampaikan melalui laman bsu.kemnaker.go.id dan media sosial resmi Kementerian Ketenagakerjaan," ujar dia.
Hasil penelusuran Cek Fakta Liputan6.com, klaim tautan untuk mengecek status penerima BSU 2026, tidak benar.
Publish date : 2026-02-16
Hal Menarik Lainnya...