Hoaks! Video Prabowo berikan THR total Rp20 triliun untuk masyarakat yang membutuhkan

Jakarta (ANTARA/JACX) – Sebuah unggahan video berdurasi 25 detik di media sosial Facebookmenampilkan Presiden Indonesia, Prabowo Subianto, yang seolah-olah sedang menyampaikan informasi mengenai Tunjangan Hari Raya (THR).

Dalam unggahan tersebut, Prabowo dinarasikan menganggarkan dana sebesar Rp20 triliun yang berasal dari hasil sitaan kasus korupsi untuk dibagikan kepada masyarakat Indonesia yang membutuhkan sebagai bantuan THR.

Berikut narasi dalam unggahan tersebut:

“Assalamualaikum masyarakat Indonesia. Dengan ini, saya menyampaikan bantuan THR 2026 cair hari ini juga. Saya sudah siapkan Rp20 triliun untuk saya bagikan. Ini hasil rampasan para koruptor. Dana Rp20 triliun lebih baik saya bagikan untuk masyarakat Indonesia yang membutuhkan. Jika kalian belum dapat, segera follow akun saya dan bagikan video saya ke semua teman TikTok kalian supaya makin banyak masyarakat Indonesia yang mendapatkan bantuan ini.”

Namun, benarkah Presiden Prabowo memberikan bantuan THR sebesar Rp20 triliun kepada masyarakat yang membutuhkan?



(adsbygoogle = window.adsbygoogle || []).push({});

Berdasarkan penelusuran, tidak ditemukan pernyataan resmi dari Presiden Prabowo Subianto yang menyebutkan bahwa pemerintah akan membagikan bantuan THR sebesar Rp20 triliun kepada masyarakat.

Pemeriksaan terhadap video tersebut menggunakan alat deteksi AI Detector Hive Moderation menunjukkan bahwa video tersebut memiliki kemungkinan sebesar 99,9 persen sebagai konten yang dihasilkan oleh kecerdasan buatan (AI).



Masyarakat juga diimbau untuk lebih waspada terhadap potensi penipuan yang mengatasnamakan pejabat pemerintah di media sosial.

Dengan demikian, klaim yang menyebut Presiden Prabowo membagikan bantuan THR sebesar Rp20 triliun kepada masyarakat merupakan informasi yang tidak benar atau hoaks.

(adsbygoogle = window.adsbygoogle || []).push({});

Klaim: Prabowo berikan THR total Rp20 triliun untuk masyarakat yang membutuhkan

Rating: Hoaks

Pewarta: Tim JACX

Editor: M Arief Iskandar

Copyright © ANTARA 2026

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

https://www.facebook.com/reel/1449067236717474

Publish date : 2026-03-16