Cek Fakta: Hoaks Pesan Berantai dari Polri Terkait Modus Baru Kejahatan Anak Kecil Menangis di Jalan
Liputan6.com, Jakarta - Tim Cek Fakta Liputan6.com menemukan kembali postingan pesan berantai yang diklaim dari Polri tentang adanya modus kejahatan anak kecil minta tolong di jalan. Pesan berantai itu beredar sejak pekan lalu.
Salah satu akun ada yang mengunggahnya di Facebook. Akun itu mempostingnya pada 16 April 2026.
Berikut isi pesan berantai dalam postingan itu:
"Info dari POLRI & TNI AD=
Sampaikan pesan ini kepada keluarga dan kawan-kawan anda!!
Pesan ini ditujukan kepada setiap pria dan wanita yg bepergian sendirian ke kampus, tempat kerja atau kemana saja.
Jika kalian menemukan anak kecil menangis di jalan dengan menunjukkan sebuah alamat dan memintamu untuk mengantarnya ke alamat tersebut, bawalah anak itu ke kantor POLISI Atau Kantor KORAMIL TERDEKAT dan jangan bawa anak itu ke alamat tersebut!!
Anak itu telah di suruh oleh si pelaku kejahatan untuk menggiring kalian menuju ke tempat si pelaku melakukan aksi kejahatannya.
Ini adalah Modus baru PENJAHAT untuk MERAMPOK, MEMPERKOSA & MENCULIK.
Mohon Informasikan ke semua kawan-kawan.Jangan ragu untuk membagikan pesan ini kepada yang lainnya.
Pesan ini bisa membantu menyelamatkan wanita dan orang yang penting dalam hidup anda..... karena sudah banyak korban. Jadi biarkan POLRI & TNI yang mengantarkan anak itu ke alamat tersebut..
Ayo saudara SHARE buat keselamatan saudara2 kita semua.."
Akun itu menambahkan narasi:
"Tolong ingatkan ke teman, saudara ataupun keluarga semua.."
Lalu benarkah postingan pesan berantai yang diklaim dari Polri tentang adanya modus kejahatan anak kecil minta tolong di jalan?
Cek Fakta Liputan6.com menelusuri dan menemukan pesan berantai itu merupakan hoaks yang berulang. Pesan berantai itu sudah muncul dan dibantah sejak tahun 2012 lalu.
Cek Fakta Liputan6.com sendiri pernah menulisnya pada 29 Oktober 2019 dalam artikel berjudul "Cek Fakta: Hoaks Modus Kejahatan Anak Kecil Menangis di Jalan".
Dalam artikel tersebut terdapat penjelasan dari Kabid Humas Polda Metro Jaya yang saat itu menjabat Kombes Rikwanto.
"Kami tidak pernah mengeluarkan imbauan terkait modus baru penjahat untuk melakukan perampokan, pemerkosaan, dan penculikan," ujarnya.
"Belum ada laporan kasus tentang itu, tapi sarannya boleh juga diikuti, kalau menemukan demikian daripada berpikir yang tidak-tidak maka dilaporkan ke polisi saja. Jadi tidak menghilangkan niat baik saat akan menolong. Contoh seperti anak menangis, ada orang yang ketinggalan barang, lalu tersesat niat baiknya jangan hilang, untuk keamanan kepada yang menolong salurannya ke polisi," Rikwanto menambahkan.
Postingan pesan berantai yang diklaim dari Polri tentang adanya modus kejahatan anak kecil minta tolong di jalan adalah hoaks.
https://www.liputan6.com/cek-fakta/read/4098217/cek-fakta-hoaks-modus-kejahatan-anak-kecil-menangis-di-jalan
https://www.merdeka.com/jakarta/blackberry-messanger-anak-minta-tolong-hoax.html
Publish date : 2026-04-20