Cek Fakta: Tidak Benar Link Ini Pendaftaran Bansos Ibu Hamil
Liputan6.com, Jakarta - Cek Fakta Liputan6.com mendapati klaim link pendaftaran bantuan sosial (bansos) untuk ibu hamil. Informasi tersebut diunggah salah satu akun Facebook pada 20 April 2026.
Berikut isi unggahannya:
"Program ini adalah prioritas untuk menjaga daya tahan ekonomi, bukan sekadar seremonial."Ulurkan tangan, ringankan beban. Kepedulian kita adalah harapan bagi mereka."
Unggahan menyertakan poster berupa infografis dari Sindonews.com mengenai bansos sebesar Rp 3 juta untuk ibu hamil.
Unggahan disertai menu daftar. Jika diklik akan mengarah pada halaman situs yang menampilkan formulir digital serta meminta data pribadi, seperti nama lengkap dan nomor Telegram.
Lalu benarkah klaim link pendaftaran bansos untuk ibu hamil? Simak penelusuran Cek Fakta Liputan6.com.
Cek Fakta Liputan6.com menelusuri klaim link pendaftaran bansos untuk ibu hamil. Penelusuran mengarah pada artikel berita dari Liputan6.com berjudul "Cara Mudah Cek Bansos PKH BPNT: Panduan Lengkap Status Penerima".
Dalam artikel ini dijelaskan bahwa Program Keluarga Harapan (PKH) adalah inisiatif bantuan sosial bersyarat yang bertujuan meningkatkan kualitas hidup keluarga miskin dan rentan. Fokus utamanya adalah pada aspek kesehatan dan pendidikan anak-anak, serta kesejahteraan ibu hamil dan lansia.
PKH menyasar keluarga dengan komponen tertentu, seperti ibu hamil atau menyusui (maksimal dua kali kehamilan), anak usia dini (balita 0-6 tahun) maksimal dua anak, anak usia sekolah (SD, SMP, SMA) yang belum menyelesaikan pendidikan wajib 12 tahun, penyandang disabilitas berat dan lansia berusia 60 tahun ke atas.
Penelusuran juga mengarah pada artikel berita Liputan6.com berjudul "Cara Daftar Bansos Kemensos dan Tips Hindari Penipuan".
Dalam artikel ini, pendaftaran bansos dapat dilakukan melalui dua jalur utama, yaitu daring (online) menggunakan aplikasi resmi atau luring (offline) melalui kantor desa/kelurahan setempat.
Pendaftaran bansos Kemensos secara online, dapat dilakukan melalui aplikasi resmi yang dikembangkan oleh Kementerian Sosial. Berikut langkahnya:
1. Unduh Aplikasi Cek Bansos Kemensos: Unduh aplikasi "Cek Bansos" dari Google Play Store (Android) atau App Store (iOS). Pastikan aplikasi ini dikembangkan oleh Kementerian Sosial Republik Indonesia untuk menjamin keasliannya.
2. Buat Akun Baru: Buka aplikasi dan pilih "Buat Akun Baru". Isi data pribadi sesuai Kartu Keluarga (KK) dan Kartu Tanda Penduduk (KTP), termasuk Nomor Kartu Keluarga (KK), Nomor Induk Kependudukan (NIK), nama lengkap, nomor telepon aktif, serta username dan password. Unggah foto KTP dan swafoto (selfie) sambil memegang KTP.
3. Verifikasi Akun: Proses verifikasi dan aktivasi akun akan dikirimkan melalui email dari Kemensos. Tunggu verifikasi akun oleh admin Kemensos yang mungkin memerlukan waktu beberapa hari.
4. Ajukan Usulan Bansos: Setelah akun aktif, login kembali ke aplikasi. Pilih menu "Daftar Usulan", lalu "Tambah Usulan". Lengkapi data diri dan pilih jenis bantuan yang diinginkan, seperti PKH atau BPNT. Usulan akan diverifikasi oleh Dinas Sosial setempat. Anda juga bisa mengusulkan keluarga atau tetangga yang layak.
5. Pantau Status Usulan: Pantau status usulan secara berkala melalui menu "Status Usulan" di aplikasi. Jika ditolak, pahami alasannya dan ajukan sanggahan jika memungkinkan.
Bagi masyarakat yang lebih memilih jalur luring, pendaftaran dapat dilakukan dengan mendatangi kantor desa atau kelurahan sesuai alamat domisili. Bawa dokumen pendukung seperti KTP dan Kartu Keluarga (KK) yang masih berlaku.
Sementara itu, penelusuran juga menemukan bahwa poster dalam klaim ini dikutip dari infografis berita dari media Sindonews berjudul "Siap-siap, Ibu Hamil Bisa Dapat Bansos Rp3 Juta Per Tahun" yang dimuat pada Sabtu, 3 Juli 2021.
Hasil penelusuran Cek Fakta Liputan6.com, klaim link pendaftaran bansos untuk ibu hamil, tidak benar.
https://www.liputan6.com/cek-fakta/read/6261517/cara-daftar-bansos-kemensos-dan-tips-hindari-penipuan
https://www.liputan6.com/news/read/6167963/cara-mudah-cek-bansos-pkh-bpnt-panduan-lengkap-status-penerima
https://media.sindonews.com/infografis/graph/8932/siap-siap-ibu-hamil-bisa-dapat-bansos-rp3-juta-per-tahun
Publish date : 2026-04-21
Hal Menarik Lainnya...