[SALAH] Ade Armando Adalah Pendiri Mafindo
Akun Facebook “Pensiunan ASN & Indo Taspen” pada Jum’at, (17/04/2026) mengunggah informasi [arsip] yang menyebutkan bahwa Ade Armando merupakan pendiri Masyarakat Anti Fitnah Indonesia (Mafindo). Informasi itu disertai dengan narasi sebagai berikut:
Jejak rekamnya bukan kaleng-kaleng. Dia pendiri MAFINDO (Masyarakat Anti Fitnah Indonesia). Juga pernah Menjadi anggota Komisi Penyiaran Indonesia. Tapi mengapa sekarang dia menjadi dalang Fitnah? Apakah karena dia sudah jadi Termul Garis Keras? Coba koment Gaesss!
#mafindo
#KPI
#Armando
#termul
Hingga Selasa (21/04/2026) unggahan tersebut telah mendapat 4 tanda suka dan menuai 11 komentar.
Melalui akun Instagram resmi “mafindoid”, Mafindo (Masyarakat Antifitnah Indonesia) menyampaikan klarifikasi atas beredarnya informasi keliru terkait pendiri organisasi. Klarifikasi ini merespons tulisan berjudul “Paradoks Ade Armando” karya Hasyim Arsal Alhabsi yang memuat pernyataan tidak akurat mengenai status pendiri Mafindo.
Ketua Presidium Mafindo, Septiaji Eko Nugroho, menegaskan bahwa Mafindo merupakan organisasi independen, nonpartisan, serta tidak berafiliasi dengan kepentingan politik praktis mana pun. Ia juga menyampaikan bahwa Mafindo menghargai kebebasan berpendapat sebagai bagian dari kehidupan demokrasi.
Namun demikian, akurasi informasi tetap menjadi prinsip utama yang harus dijaga bersama. Oleh karena itu, Mafindo mengimbau masyarakat untuk lebih cermat dalam menerima dan menyebarkan informasi agar tidak menimbulkan kesalahpahaman.
Mafindo menegaskan bahwa organisasinya bersifat independen, nonpartisan, dan tidak terafiliasi dengan kepentingan politik praktis apa pun. Dengan demikian, unggahan dengan klaim “Ade Armando adalah pendiri Mafindo” merupakan konten yang menyesatkan (misleading content).
https://www.instagram.com/p/DXK4Eg5kjnv/
https://web.facebook.com/groups/3642339896067655/permalink/3939474666354175?_rdc=1&_rdr#
https://arsip.cekfakta.com/archive/1776683653.246208/index.html
Publish date : 2026-04-25
Hal Menarik Lainnya...