Tidak Benar, Interpol Tangkap Riza Chalid di Dubai

tirto.id - Beredar di media sosial Facebook sebuah unggahan mengklaim Riza Chalid pengusaha minyak yang sering dijuluki raja minyak ditangkap di Dubai dan kembalikan Rp285,1 triliun ke negara.



Unggahan tersebut disebarkan oleh akun Facebook bernama “Murshid 2” (arsip) pada Rabu (29/04/2026). Dalam unggahan menampilkan foto-foto tokoh publik yaitu Prabowo Subianto, Purbaya Yudhi Sadewa, dan Joko Widodo serta logo Interpol.

let gpt_inline2 = window.googletag || {cmd: []};gpt_inline2.cmd.push(function() {gpt_inline2.defineSlot('/22201407306/tirto-desktop/inline-2', [[336, 280], [300, 250]], 'gpt-inline2-passback').addService(gpt_inline2.pubads());gpt_inline2.pubads().enableSingleRequest();gpt_inline2.pubads().collapseEmptyDivs();gpt_inline2.enableServices();gpt_inline2.display('gpt-inline2-passback');});

“Berita terkini. Nama Jokowi ikut diseret? Ditangkap interpol di Dubai. Strategi cerdas Prabowo - Purbaya berhasil. Pulangkan Riza Chalid, Rp285,1T kembali ke negara,” begitu narasi tertulis dalam gambar.

let gpt_inline3 = window.googletag || {cmd: []};gpt_inline3.cmd.push(function() {gpt_inline3.defineSlot('/22201407306/tirto-desktop/inline-3', [[336, 280], [300, 250]], 'gpt-inline3-passback').addService(gpt_inline3.pubads());gpt_inline3.pubads().enableSingleRequest();gpt_inline3.pubads().collapseEmptyDivs();gpt_inline3.enableServices();gpt_inline3.display('gpt-inline3-passback');});

#gpt-inline3-passback{text-align:center;}

Pengunggah juga menambahkan keterangan dalam unggahan seolah-olah menceritakan kejadian tersebut.

let gpt_inline4 = window.googletag || {cmd: []};gpt_inline4.cmd.push(function() {gpt_inline4.defineSlot('/22201407306/tirto-desktop/inline-4', [[336, 280], [300, 250]], 'gpt-inline4-passback').addService(gpt_inline4.pubads());gpt_inline4.pubads().enableSingleRequest();gpt_inline4.pubads().collapseEmptyDivs();gpt_inline4.enableServices();gpt_inline4.display('gpt-inline4-passback');});

#gpt-inline4-passback{text-align:center;}

“khirnya, penangkapan paksa Muhammad Riza Chalid oleh Interpol menjadi bukti nyata bahwa era impunitas telah berakhir. Berkat keberanian dan komitmen tanpa kompromi dari Presiden Prabowo Subianto serta Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Suryadi, buronan koruptor kelas kakap yang selama bertahun-tahun bersembunyi di luar negeri — diduga di Dubai — kini terpojok dan tidak lagi punya tempat untuk lari.

Kasus mega korupsi Pertamina yang merugikan negara hingga Rp 285,18 triliun ini bukan hanya sekadar angka, melainkan pencurian massal terhadap rakyat Indonesia. Nama Jokowi yang terseret dalam pusaran kasus ini semakin mempertegas bahwa tidak ada satu pun kekuasaan lama yang kebal hukum. Mantan Presiden yang pernah disebut-sebut melindungi Riza Chalid sebagai "kesayangan"-nya kini harus menghadapi realitas pahit: proses hukum terus berjalan, dan semua pihak akan diperiksa setara di mata hukum.

Di era Prabowo-Purbaya yang menyala ini, pesan yang disampaikan sangat jelas: hukum tidak kenal teman, tidak kenal kekuasaan, dan tidak kenal masa lalu. Semua aset hasil korupsi harus disita tanpa terkecuali, setiap rupiah uang negara harus dikembalikan ke kas negara, dan digunakan semata-mata untuk kesejahteraan rakyat.

Rakyat Indonesia kini menyaksikan sebuah babak baru dalam pemberantasan korupsi. Tidak ada lagi "koruptor untouchable", tidak ada lagi "orang dalam" yang dilindungi, dan tidak ada lagi tempat bersembunyi bagi para perampok uang rakyat — baik di dalam maupun di luar negeri.

Prabowo dan Purbaya telah memulai membersihkan Indonesia dari akarnya.

Sekarang adalah saatnya kita semua mengawal agar proses ini berjalan adil, tegas, dan sampai tuntas. Karena uang negara adalah uang rakyat, dan rakyat berhak mendapatkannya kembali. Hukum harus menang. Rakyat harus menang.” begitu narasi dituliskan pengunggah.

Sampai artikel ini ditulis pada Senin (04/05/2026), unggahan tersebut telah mendapatkan 2,8 ribu likes, 1,2 ribu komentar, dan 260 kali dibagikan. Kolom komentar dipenuhi reaksi kepercayaan masyarakat dan harapan berita tersebut benar.

Lantas, bagaimana kebenaran klaim tersebut?

Baca juga:Kejagung Cari Aset Riza Chalid terkait Kasus Korupsi Petral

Periksa Fakta Riza Chalid Ditangkap Interpol. foto/hotline periksa fakta tirto

Untuk memverifikasi klaim tersebut, pertama-tama Tirto melakukan pencarian gambar terbalik (reverse image) untuk menemukan gambar asli. Hasilnya, tidak ditemukan informasi dari media kredibel yang membenarkan klaim tersebut.

Kami justru diarahkan ke laman Kompas. Sekretariat National Central Bureau (NCB) Interpol Indonesia memastikan Red Notice Interpol atas nama Muhammad Riza Khalid (MRC) telah resmi diterbitkan oleh Markas Besar Interpol di Lyon, Prancis, pada Jumat, 23 Januari 2026.

Sekretaris NCB Hubinter Polri, Brigjen Pol Untung Widyatmoko, mengatakan setelah Red Notice terbit, pihaknya langsung melakukan tindak lanjut melalui koordinasi intensif dengan berbagai mitra, baik di dalam maupun di luar negeri.

“Setelah terbitnya Red Notice, kami menindaklanjuti dengan melakukan koordinasi dengan counterpart asing dan dalam negeri, termasuk kementerian dan lembaga terkait,” begitu keterangan Brigjen Untung dalam konferensi pers, Minggu (1/2/2026).

Sebagai informasi, Muhammad Riza Chalid (MRC) adalah pengusaha Indonesia yang dijuluki “Raja Minyak” karena perannya dalam bisnis impor minyak dan keterlibatannya di Petral. Pada Juli 2025. MRC ditetapkan sebagai tersangka oleh Kejaksaan Agung RI atas kasus dugaan korupsi dan tata kelola minyak mentah di PT Pertamina (Persero).

Keberadaan MRC telah teridentifikasi dan dipetakan di salah satu negara anggota Interpol. Namun, keberadaannya tidak diungkapkan secara rinci. Red Notice Interpol atas nama MRC, telah disebarkan ke 196 negara anggota Interpol, sehingga menjadi perhatian dan pengawasan seluruh member country.

“Kami pastikan subyek Red Notice tidak berada di Lyon, Prancis, melainkan di salah satu negara anggota Interpol. Kami sudah mengetahui dan bahkan sudah berangkat ke negara tersebut,” begitu jelas Untung.

Dalam rangkuman Tirto “Kejagung Cari Aset Riza Chalid terkait Kasus Korupsi Petral”, tim penyidik bidang Pidana Khusus Kejaksaan Agung (Kejagung) tengah menggencarkan penelusuran aset tersangka sekaligus pengusaha Mohammad Riza Chalid setelah ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan korupsi Petral. Pebisnis minyak itu ditetapkan sebagai tersangka kedua kalinya setelah korupsi penyewaan terminal BBM di Pertamina.

“Dengan penetapan tersangka baru ini kan semua berkembang, setidak-tidaknya aset lagi dikejar,” begitu keterangan Jaksa Agung Muda Pidana Khusus Kejagung, Febrie Adriansyah, kepada wartawan, Minggu (12/4/2026).

Menurut Febrie, sampai saat ini pengejaran Riza Chalid masih terus diupayakan. Dengan Red Notice yang sudah dikeluarkan, kewenangan ada di Interpol dan tidak bisa menyebutkan secara rinci dimana keberadaan Riza Chalid saat ini, meski terakhir beredar informasi bahwa buron tersebut berada di Malaysia.

“Oh jangan dibuka lah, nanti dia lari lagi, tapi posisi itu lagi dipastikan. Yang jelas, sekarang kan tumpuan ada di Interpol. Ya posisi di situ,” begitu jelas Febrie.

Kemudian, Tirto mencoba mengetikkan kata kunci “Riza Chalid ditangkap di Dubai” pada mesin pencarian Google. Hasil penelusuran mengarahkan pada laman Kementerian Komunikasi dan Digital, yang menyatakan sampai saat ini belum ada informasi keberadaannya.

Senada dengan hal tersebut, Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung Anang Supriatna dalam pemberitaan disway.id yang terbit 16 April 2026 mengatakan bahwa isu yang mengatakan buronan kelas kakap, Mohammad Riza Chalid, ditangkap di Dubai tidak benar..

“Gak benar (Riza Chalid ditangkap di Dubai). Sampai saat ini belum ada info keberadaan yang bersangkutan di Dubai,” begitu tegas Anang.

Dengan demikian klaim yang menyebutkan Riza Chalid ditangkap Interpol di Dubai adalah tidak benar. Sampai artikel ini ditulis tidak ditemukan informasi dari media kredibel yang membenarkan klaim tersebut.

Baca juga:Anak Riza Chalid Ajukan Banding Atas Vonis Penjara 15 Tahun

Berdasarkan hasil penelusuran fakta, klaim yang menyatakan bahwa Rizal Chalid ditangkap Interpol di Dubai dan kembalikan Rp 285,1T ke negara adalah salah dan menyesatkan (false and misleading).

Gambar tersebut menggabungkan foto Presiden Prabowo Subianto dan Purbaya Yudhi Sadewa, Kepala LPS/Menkeu dengan menambahkan narasi dan cuplikan berita lain yang tidak relevan dan tidak didukung informasi kredibel.

Sampai saat ini Mohammad Riza Chalid (MRC), tersangka kasus dugaan korupsi pengelolaan minyak mentah di Pertamina, belum ditangkap dan Interpol telah menerbitkan Red Notice.

==

Bila pembaca memiliki saran, ide, tanggapan, maupun bantahan terhadap klaim Periksa Fakta dan Decode, pembaca dapat mengirimkannya ke email factcheck@tirto.id.

https://www.facebook.com/murshidd2/posts/pfbid0wiXubMFJAED6y69Ma453wEtUNKjtuPLHTq7Dg1gJjYWxgjqJEz7gUwBXmMCaEPwRl
https://archive.today/LOB7o
https://tirto.id/kejagung-cari-aset-riza-chalid-terkait-kasus-korupsi-petral-ht9L
https://www.kompas.tv/nasional/647778/full-interpol-terbitkan-red-notice-m-riza-khalid-polri-pastikan-keberadaannya-sudah-dipetakan
https://www.komdigi.go.id/berita/berita-hoaks/detail/hoaks-interpol-tangkap-riza-chalid-di-dubai
https://disway.id/read/941392/kejagung-riza-chalid-ditangkap-di-dubai-tidak-benar
https://tirto.id/anak-riza-chalid-ajukan-banding-atas-vonis-penjara-15-tahun-hshu

Publish date : 2026-05-05