Cek Fakta: Hoaks Menteri Yusril Sebut Ijazah Jokowi Sudah Sah di Mata Hukum


Liputan6.com, Jakarta - Tim Cek Fakta Liputan6.com menemukan postingan yang mengklaim Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi dan Pemasyarakatan Indonesia, Yusril Ihza Mahendra menyebut ijazah Jokowi sudah sah di mata hukum. Postingan itu beredar sejak pekan lalu.
Salah satu akun ada yang mengunggahnya di Facebook. Akun itu mempostingnya pada 28 April 2026.
Dalam postingannya terdapat foto Menteri Yusril dengan narasi:
"Yusril Sebut Ijasah Jokowi Sah di Mata Hukum...!! Kalo Palsu Sudah Digugat Dari Dulu Ngapain Ribut Sekarang"
Akun itu menambahkan narasi:
"Mengatakan bahwa ijazah jokowi telah sah dimata hukum dan ga usah lagi diperdebatkan..
Kalau palsu harusnya daridulu digugat ngapain baru sekarang diributkan.
Masyarakat diminta agar tidak lagi meributkan ijazah jokowi masih banyak urusan lain yang harus diselesaikan
Kita sudahi semuanya dan harus bersatu demi membangun bangsa..."
Lalu benarkah postingan yang mengklaim Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi dan Pemasyarakatan Indonesia, Yusril Ihza Mahendra menyebut ijazah Jokowi sudah sah di mata hukum?
Cek Fakta Liputan6.com menelusuri dan menemukan bantahan dari Yusril Ihza Mahendra. Bantahan itu disampaikan melalui unggahan di akun Instagram resminya @yusrilihzamd yang sudah bercentang biru atau terverifikasi.
"Saya tidak pernah menyatakan kalimat-kalimat seperti dalam foto di atas. Klaim "Yusril Sebut Ijazah Jokowi Sah di Mata Hukum" yang beredar di Facebook dan media sosial lain adalah disinformasi, hoaks, karena tidak pernah saya ucapkan.
Tidak ada pernyataan seperti itu yang pernah saya sampaikan, baik dalam kapasitas sebagai Menko Bidang Hukum, HAM, Imigrasi & Pemasyarakatan maupun sebagai pribadi, praktisi hukum & akademisi.
Saya sendiri tidak pernah memberikan penilaian apakah ijazah Jokowi itu sah atau tidak sah secara hukum, karena saya tidak mempunyai kapasitas, apalagi kewenangan untuk melakukan hal itu. Biarkanlah para pihak yang berkepentingan menyelesaikan persoalan itu mengikuti cara yang mereka anggap paling baik.
#BijakCerdasPakaiMedsos #StopHoaks Jangan sebarkan informasi yang belum terverifikasi," bunyi pernyataan Yusril yang diunggah pada 2 April 2026.


Postingan yang mengklaim Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi dan Pemasyarakatan Indonesia, Yusril Ihza Mahendra menyebut ijazah Jokowi sudah sah di mata hukum adalah hoaks.

https://www.instagram.com/p/DXzTNZDlGgE/

Publish date : 2026-05-05