Salah, Kemenag Bolehkan Korupsi jika Sesuai Prosedur

tirto.id - Sebuah unggahan beredar di media sosial Facebook mengklaim Kementerian Agama RI menyebut korupsi aman saja asal sesuai prosedur dan syariat Islam.

Unggahan tersebut disebarkan oleh akun Facebook bernama “Siti Aisyah” (arsip) pada Senin (13/04/2026). Unggahan tersebut menampilkan dua gambar Menteri Agama RI, Nasaruddin Umar, bersama dengan beberapa tokoh lainnya. Pada gambar pertama, Nasaruddin mengenakan baju batik putih, dan pada gambar kedua menggunakan batik hijau.

let gpt_inline2 = window.googletag || {cmd: []};gpt_inline2.cmd.push(function() {gpt_inline2.defineSlot('/22201407306/tirto-desktop/inline-2', [[336, 280], [300, 250]], 'gpt-inline2-passback').addService(gpt_inline2.pubads());gpt_inline2.pubads().enableSingleRequest();gpt_inline2.pubads().collapseEmptyDivs();gpt_inline2.enableServices();gpt_inline2.display('gpt-inline2-passback');});

“Hukum korupsi aman asaja jika prosedur dan syariat Islam, selebihnya halal,” begitu narasi tertulis dalam gambar.

let gpt_inline3 = window.googletag || {cmd: []};gpt_inline3.cmd.push(function() {gpt_inline3.defineSlot('/22201407306/tirto-desktop/inline-3', [[336, 280], [300, 250]], 'gpt-inline3-passback').addService(gpt_inline3.pubads());gpt_inline3.pubads().enableSingleRequest();gpt_inline3.pubads().collapseEmptyDivs();gpt_inline3.enableServices();gpt_inline3.display('gpt-inline3-passback');});

#gpt-inline3-passback{text-align:center;}

Pengunggah juga menambahkan keterangan pada unggahan, “🔊KEMENAG menegaskan, Korupsi Aman2 saja jika sesuai prosedur dan Syariat islam dan itu tidak melanggar hukum agama. KEMENAG menjelaskan "dalam Agama korupsi itu dilarang, ◀️Bukan berarti tidak boleh Kalau KORUPSI hasilnya besar yah Sah2 aja ,Soal dosa jalani masing2 ,ya beres!” Begitu keterangan pada unggahan.

let gpt_inline4 = window.googletag || {cmd: []};gpt_inline4.cmd.push(function() {gpt_inline4.defineSlot('/22201407306/tirto-desktop/inline-4', [[336, 280], [300, 250]], 'gpt-inline4-passback').addService(gpt_inline4.pubads());gpt_inline4.pubads().enableSingleRequest();gpt_inline4.pubads().collapseEmptyDivs();gpt_inline4.enableServices();gpt_inline4.display('gpt-inline4-passback');});

#gpt-inline4-passback{text-align:center;}

Sampai artikel ini ditulis pada Rabu (06/05/2026), unggahan tersebut telah mendapatkan 298 likes, 1,5 ribu komentar, dan 53 kali dibagikan. Kolom komentar dipenuhi kritik dan kekecewaan masyarakat terhadap pemerintah.

Tirto juga menemukan unggahan serupa pada akun Instagram @juriawaluddin dan @firdabintzaini. Kedua unggahan tersebut mengunggah foto yang berbeda, namun dengan klaim yang sama terkait Kemenag sebut korupsi aman saja jika sesuai prosedur dan syariat Islam.

Lantas, bagaimana kebenaran klaim tersebut?

Baca juga:DPR Desak Kemenag Perketat Izin Ponpes Buntut Pelecehan di Pati

periksa fakta Kemenag: Korupsi Halal.

Untuk memverifikasi klaim tersebut, pertama-tama Tirto melakukan pencarian gambar terbalik (reverse image) untuk menemukan gambar asli. Hasilnya, tidak ditemukan informasi dari media kredibel yang membenarkan klaim tersebut.

Kami justru diarahkan ke laman Sindonews. Menteri Agama (Menag) Nasaruddin Umar menegaskan bahwa korupsi merupakan tindakan yang dilarang agama atau haram. Pasalnya, tindakan tercela itu berdampak luas pada masyarakat.

“Korupsi jangan ragu bahwa itu adalah haram, itu paling haram artinya menyengsarakan masyarakat. Jadi, maka itu kita jauhilah korupsi itu karena memang selain tidak bermanfaat untuk diri sendiri juga menciptakan kerugian dalam masyarakat,” begitu keterangan Nazaruddin di Gedung Merah Putih KPK seusai beraudiensi dengan pimpinan KPK, Selasa (19/11/2024).

Lebih lanjut, Tirto mengetikkan kata kunci “Menag sebut korupsi aman asal sesuai prosedur” pada mesin pencarian Google. Hasil penelusuran mengarahkan ke laman Kompas yang menyatakan tidak ada bukti Kemenag mengeluarkan pernyataan semacam itu. Narasi tersebut tidak benar dan telah dibantah Kemenag melalui akun Instagram resmi.

Lewat akun Instagram resmi @kemenag_ri, Kementerian Agama RI pada Kamis (23/04/2026), membantah beragam hoaks terkait Kemenag yang banyak beredar di masyarakat. Salah satunya, termasuk narasi yang membolehkan korupsi. Kemenag menegaskan berbagai unggahan yang kerap beredar tersebut adalah hoaks, mulai dari isu dana LPDU sampai hoaks pengelolaan kas masjid, semuanya dipastikan 100 persen tidak benar.

“Awas kegocek, #SahabatReligi! ? Makin banyak berita hoaks seliweran di medsos yang bawa-bawa nama Kemenag. Mulai dari isu dana LPDU sampai hoaks pengelolaan kas masjid, semuanya dipastikan 100% TIDAK BENAR. Jangan gampang kepancing narasi yang cuma mau bikin gaduh, ya. Biar nggak salah info, yuk biasakan cross-check faktanya langsung ke website resmi kemenag.go.id atau akun media sosial resmi Kemenag RI!” Begitu pernyataan Kemenag dalam akun Instagramnya.

Dengan demikian, klaim yang menyebutkan Kemenag membolehkan korupsi aman saja asal sesuai prosedur dan syariat Islam adalah tidak benar dan tidak didukung oleh fakta ilmiah.

Baca juga:Manipulasi Video Kemenag Mengadakan Program Berbagi

Berdasarkan hasil penelusuran fakta, klaim yang menyebutkan bahwa Kemenag membolehkan korupsi asal sesuai prosedur dan syariat Islam adalah salah dan menyesatkan (false and misleading).

Kementerian Agama RI pada Kamis (23/04/2026) membantah beragam hoaks tersebut melalui akun Instagram resmi mereka. Narasi yang membolehkan korupsi, isu dana LPDU sampai hoaks pengelolaan kas masjid, semuanya dipastikan 100 persen tidak benar.

Sampai artikel ini ditulis, tidak ada informasi yang membenarkan klaim tersebut.

==

Bila pembaca memiliki saran, ide, tanggapan, maupun bantahan terhadap klaim Periksa Fakta dan Decode, pembaca dapat mengirimkannya ke email factcheck@tirto.id.

https://www.facebook.com/photo/?fbid=2304848146966304&set=a.106951720089302&_rdc=1&_rdr#
https://archive.ph/zkEGL
https://www.instagram.com/p/DXDpsBfD_3w/
https://www.instagram.com/p/DXnpBmtjxqn/
https://tirto.id/dpr-desak-kemenag-perketat-izin-ponpes-buntut-pelecehan-di-pati-hvBN
https://nasional.sindonews.com/read/1490783/13/menag-nasaruddin-umar-tegaskan-korupsi-haram-sengsarakan-masyarakat-1732003866?showpage=all
https://www.kompas.com/cekfakta/read/2026/05/05/165457282/hoaks-kemenag-bolehkan-korupsi-asal-sesuai-prosedur
https://www.instagram.com/kemenag_ri/reel/DXeHAV0CdWo/
https://tirto.id/manipulasi-video-kemenag-mengadakan-program-berbagi-hs6p

Publish date : 2026-05-07