Cek Fakta: Tidak Benar Tautan Pendaftaran BLT UMKM Rp 50 Juta


Liputan6.com, Jakarta - Cek Fakta Liputan6.com mendapati klaim link pendaftaran BLT UMKM sebesar Rp 50.000.000. Informasi tersebut diunggah salah satu akun Facebook sejak 6 Mei 2026.
Berikut isi unggahannya:
"Pemerintah telah mengeluarkan pernyataan terkait rencana memulai program Bantuan Langsung Tunai (BLT) untuk Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) melalui Kementerian Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (Kemenkop UKM). Waktu pelaksanaan program ini segera di mulai pada awal 2026
BLT UMKM 2026 merupakan program pemerintah yang sangat bermanfaat bagi semua pelaku UMKM..
Program ini di harapkan dapat membantu pelaku UMKM untuk bertahan dan tumbuh di tengah tantangan ekonomi...
Setiap penerima BLT UMKM akan mendapatkan Bantuan RP 50.000.000 Pencairan BLT UMKM akan dilakukan secara langsung oleh Bank penyalur yaitu.. Bank Rakyat Indonesia ( BRI dan lainnya ).
pengelolaan UMKM jangan lewatkan kerna untuk program ini hanya di laksanakan pada tahun ini.
SEGERA DAFTARKAN DIRI ANDA ���"
Unggahan disertai menu daftar. Saat link daftar diklik, mengarah pada halaman situs dengan tampilan formulir digital yang meminta identitas pribadi seperti nama sesuai KTP dan nomor Telegram aktif.
Lalu benarkah klaim link pendaftaran BLT UMKM Rp 50 juta? Simak penelusuran Cek Fakta Liputan6.com.
 


Cek Fakta Liputan6.com menelusuri klaim link pendaftaran BLT UMKM sebesar Rp 50.000.000. Penelusuran mengarah pada unggahan dari Kementerian Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) melalui akun Instagram resminya @kementerianumkm.
Dalam unggahan ini dijelaskan bahwa informasi berisi konten terkait BLT UMKM Bantuan untuk semua pelaku UMKM yang beredar di media sosial merupakan hoaks.
"Unggahan tersebut tidak benar dan terindikasi penipuan," tulis Kementerian UMKM yang dikutip pada Senin (18/5/2026).
Kementerian UMKM tegas menyatakan bahwa tidak ada program BLT UMKM dari Kementerian UMKM ataupun dari Pemerintah.
Kementerian UMKM menyampaikan saat ini banyak beredar informasi palsu melalui berbagai saluran. Modus yang sering digunakan pelaku yakni meminta masyarakat mengisi data pribadi melalui formulir/link tidak resmi. Selain itu, menjanjikan bantuan, hibah, atau program pemerintah yang sebenarnya tidak ada.
"Harap hati-hati dan bijak dalam menggunakan data pribadi. Informasi resmi hanya melalui kanal media sosial Kementerian UMKM dan website resmi umkm.go.id," demikian tulis Kementerian UMKM.
 


Hasil penelusuran Cek Fakta Liputan6.com, klaim link pendaftaran BLT UMKM sebesar Rp 50 juta tidak benar dan merupakan hoaks. 

https://www.instagram.com/p/DFbzn4Fv-Z1/?igsh=MWF4bmd5bjR4Znhvaw%3D%3D

Publish date : 2026-05-18