[SALAH] Menag: Zakat dan Infak Dipakai untuk MBG
Beredar gambar [arsip] dari akun Facebook “Siantar Nexspart” pada Jumat (15/5/2026) berisi narasi:
“KEMEAG menegaskan Akan mengoptimalkan Dana Jakat dan InfaQ untuk mendorong pertumbuhan MBG. Dengan 1.5000 Dapur MBG milik kementrian agama kami dengan suka rela mendukung rana preaiden 2 Priode .”
Hingga Kamis (21/5/2026) unggahan ini telah mendapatkan 359 tanda suka, menuai 645 komentar, dan dibagikan lebih dari 31 kali.
Tim Pemeriksa Fakta Mafindo (TurnBackHoax) memasukkan kata kunci “uang zakat dan infak untuk mbg” ke kolom pencarian Google, tidak ditemukan bukti bahwa pihak Kementerian Agama pernah mengatakan hal tersebut.
Justru klaim tersebut telah dibantah oleh Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) dalam situs resmi mereka baznas.go.id. Pihak BAZNAS menegaskan jika zakat, infak, dan sedekah yang telah dihimpun dari para muzaki dan masyarakat tidak digunakan untuk mendanai program Makan Bergizi Gratis (MBG).
Pimpinan Bidang Pengumpulan BAZNAS RI, Rizaludin Kurniawan, menegaskan bahwa pemanfaatan ZIS memiliki aturan penggunaan yang jelas dan tidak dapat dialihkan di luar peruntukan yang telah ditetapkan dalam syariat Islam.
Lebih lanjut Rizaludin juga menjelaskan sumber pendanaan program MBG dan pengelolaan zakat berada pada sistem yang berbeda. Program MBG merupakan program pemerintah yang dibiayai melalui anggaran negara, sedangkan dana ZIS berasal dari amanah masyarakat yang penggunaannya diatur secara ketat dalam syariat Islam.
Tidak ada bukti Menteri Agama menyatakan bahwa zakat dan infak digunakan untuk MBG, BAZNAS juga telah membantah narasi tersebut. Jadi, unggahan berisi klaim “zakat dan infak digunakan untuk MBG” adalah konten palsu (fabricated content).
https://baznas.go.id/news-show/BAZNAS_RI_Tegaskan_Zakat_Tidak_Digunakan_untuk_Program_MBG/3774
Publish date : 2026-05-21