Cek Fakta: Tidak Benar Link Pendaftaran BSU dari Kemnaker


Liputan6.com, Jakarta - Cek Fakta Liputan6.com mendapati klaim link pendaftaran Bantuan Subsidi Upah (BSU) dari Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker). Informasi tersebut diunggah salah satu akun Facebook, pada 15 Juni 2026.
Berikut isi unggahannya:
"Pemerintah melalui Kementerian Ketenagakerjaan telah menyalurkan BSU kepada 2.450.068 pekerja mulai Selasa . Ini sebagai bagian dari stimulus ekonomi nasional.
Jumlah ini merupakan bagian dari 3.697.836 penerima tahap pertama, dan sisanya masih dalam proses penyaluran.
Cek sekarang link 👇👇"
Unggahan menyertakan poster dengan tulisan sebagai berikut:
"Syarat Penerima:
WNI & Terdaftar BPJS Ketenagakerjaan
Gaji di Bawah Batas Tertentu
Bukan PNS/TNI/Polri
CEK STATUS ANDA
Verifikasi Data
Penyaluran Dana
Monitoring & Evaluasi
Sebar Informasi
Bagikan info ini kepada teman dan saudara agar bermanfaat bagi semua
BERITA TERKINI
CEK REKENINGMU !!!
BANTUAN SUBSIDI UPAH
(BSU) Rp. 600.000 sudah cair untuk 2,45 juta pekerja"
Unggahan disertai link daftar. Jika link tersebut akan mengarah pada halaman situs menampilkan formulir digital dan meminta data pribadi seperti nama lengkap dan nomor Telegram.
Lalu benarkah klaim link pendaftaran BSU dari Kemnaker? Simak penelusuran Cek Fakta Liputan6.com.


Cek Fakta Liputan6.com menelusuri klaim link pendaftaran BSU dari Kemnaker. Penelusuran mengarah pada keterangan resmi dari website Kemnaker berjudul "Kemnaker Imbau Masyarakat Waspadai Informasi Hoaks tentang BSU 2026" yang tayang pada 7 Januari 2026.
Dalam artikel ini, Kemnaker mengimbau masyarakat untuk waspada terhadap informasi palsu atau hoaks yang mengatasnamakan program Bantuan Subsidi Upah (BSU) 2026, terutama yang memuat tautan pendaftaran tidak resmi dan berpotensi penipuan.
Kepala Biro Humas Kemnaker, Faried Abdurrahman Nur Yuliono, menegaskan pentingnya kehati-hatian masyarakat dalam menyikapi informasi BSU yang beredar di luar kanal resmi pemerintah.
"Kami mengimbau masyarakat agar tidak mudah percaya pada hoaks dan disinformasi tentang BSU, khususnya yang mengarahkan pendaftaran melalui tautan tidak resmi, karena BSU tidak memerlukan pendaftaran mandiri. Informasi resmi BSU hanya disampaikan melalui laman bsu.kemnaker.go.id dan media sosial resmi Kementerian Ketenagakerjaan," ujar Faried melalui Siaran Pers Biro Humas Kemnaker, Rabu (7/1/2026).
Sebagai informasi, penyaluran BSU terakhir dilakukan pada tahun 2025 dengan jumlah penerima 16.048.472 pekerja/buruh sesuai ketentuan yang berlaku.
Faried menegaskan bahwa hingga saat ini belum terdapat kebijakan maupun informasi resmi terkait penyaluran BSU pada tahun 2026.
 


Hasil penelusuran Cek Fakta Liputan6.com, klaim link pendaftaran BSU dari Kemnaker yang beredar di Facebook, tidak benar.

https://kemnaker.go.id/news/detail/kemnaker-imbau-masyarakat-waspadai-informasi-hoaks-tentang-bsu-2026

https://www.instagram.com/reel/DTmx7wak9wE/

Publish date : 2026-06-17