Hoaks! Sony Sanjaya sebut Presiden Prabowo perintahkan untuk korupsi MBG
Jakarta (ANTARA/JACX) – Sebuah unggahan di media sosial Facebook mengklaim bahwa mantan Wakil Kepala Badan Gizi Nasional (BGN), Sony Sonjaya, mengungkap Presiden Prabowo Subianto memerintahkannya untuk melakukan korupsi dalam program Makan Bergizi Gratis (MBG).
Unggahan tersebut menampilkan foto Sony Sonjaya mengenakan rompi tahanan Kejaksaan Agung dan disertai narasi yang menyebut dirinya merasa dijadikan tumbal setelah ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan korupsi di BGN.
Berikut narasi dalam unggahan tersebut:
“Prabowo yang perintahkan saya korupsi dibagi bagi saya merasa ditumpalkan prbowo”
Unggahan tersebut juga disertai narasi:
(adsbygoogle = window.adsbygoogle || []).push({});
“Prabowo hanya main main jd presiden Semua penuh drama Niat nya satu ingin Berkuasa agar bisa Menghancurkan Indonesia Sesuai cita" jokowi Jangan lupa Wowo keturunan penjajah Jadi apa yg tidak mungkin baginya Segalanya jadi mudah setelah berkuasa Apa anak bangsa akan terus Diam...!!!”
Namun, benarkah Sony Sonjaya menyebut Presiden Prabowo memerintahkannya melakukan korupsi dalam program MBG?
Berdasarkan penelusuran, tidak ditemukan pernyataan resmi dari Sony Sonjaya, kuasa hukumnya, maupun dokumen pemeriksaan yang menyebut Presiden Prabowo Subianto memerintahkan dirinya untuk melakukan korupsi dalam program Makan Bergizi Gratis (MBG).
Foto yang digunakan dalam unggahan tersebut merupakan dokumentasi ini saat Sony Sonjaya menjalani proses hukum setelah ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan korupsi tata kelola program MBG. Dalam konteks aslinya, tidak terdapat pernyataan sebagaimana yang dicantumkan pada unggahan tersebut.
(adsbygoogle = window.adsbygoogle || []).push({});
Faktanya, kuasa hukum Sony Sonjaya, Krisna Mukti, menjelaskan bahwa kliennya mengajukan permohonan sebagai justice collaborator kepada Kejaksaan Agung.
Permohonan tersebut diajukan karena Sony ingin membantu mengungkap perkara secara terang-benderang dan memberikan informasi mengenai pihak-pihak yang diduga terlibat dalam kasus tersebut.
Pernyataan yang disampaikan kuasa hukumnya tidak pernah menyebut adanya perintah korupsi dari Presiden Prabowo.
Selain itu, tidak ada informasi resmi dari Kejaksaan Agung maupun sumber kredibel lainnya yang menyatakan bahwa Sony Sonjaya menuduh Presiden Prabowo terlibat atau memerintahkan tindak pidana korupsi dalam program MBG.
Dengan demikian, klaim yang menyebut Sony Sonjaya mengaku diperintahkan Presiden Prabowo untuk melakukan korupsi dalam program MBG merupakan informasi yang tidak benar atau hoaks.
Klaim: Sony Sanjaya sebut Presiden Prabowo perintahkan untuk korupsi MBG
(adsbygoogle = window.adsbygoogle || []).push({});
Rating: Hoaks
Pewarta: Tim JACX
Editor: M Arief Iskandar
Copyright © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.
https://www.facebook.com/GERHANA.ICE.222/posts/pfbid02xVf47SceeSbwunkmCum3Uzuut2mzHj46HVAyK5C3STAqJ7Mbziht4NnKYod7bU6dl?rdid=U0Piz9ciS5Jxeiwj&_rdc=1&_rdr
https://www.instagram.com/p/DZMo8M1jwtE/
Publish date : 2026-06-22
Hal Menarik Lainnya...