Hoaks! Video penangkapan Taufik Hidayat terduga penyekapan wanita di Bandung
Jakarta (ANTARA/JACX) – Sebuah rekaman yang menampilkan penangkapan seorang pria berbaju gelap oleh sejumlah orang, beredar di media sosial Instagram.
Sosok berbaju gelap dalam video yang dibagikan pada Selasa (23/6) ini, dikaitkan dengan dugaan pidana yang melibatkan seorang pria bernama Taufik Hidayat.
Taufik merupakan terduga pelaku penyekapan dan penganiayaan seorang perempuan di Kabupaten Bandung, Jawa Barat, yang disebut berlangsung selama tiga tahun.
Kasus Taufik Hidayat terbongkar pada Juni ini, setelah korban berinisial YTR ditemukan oleh penjaga kos bernama Resa di kamar sewa yang berada di kawasan Cileunyi, Kabupaten Bandung.
Korban berada dalam kondisi mengenaskan dan langsung dilarikan ke Rumah Sakit Hasan Sadikin (RSHS).
(adsbygoogle = window.adsbygoogle || []).push({});
Berikut isi narasi terkait Taufik Hidayat yang dibagikan dalam video di Instagram:
"Beredar Video Taufik Hidayat Diduga Berhasil Diringkus Karena Kasus Pengani*yaan Ke Pacarnya,".
Namun, benarkah rekaman tersebut merupakan penangkapan Taufik Hidayat terduga penyekapan wanita di Bandung?
Faktanya, cuplikan gambar penangkapan pria yang disebarkan di Instagram itu merupakan kejadian yang sudah dibagikan sejak September 2025. Bukan kejadian pada Juni 2026.
Dalam unggahan TikTok ini dijelaskan bahwa pria berbaju gelap yang diringkus beberapa orang itu telah melakukan penipuan. Ia sudah ditangkap sejak Juni 2025.
Sementara itu, terduga penyekapan wanita di Bandung, Taufik Hidayat masih buron hingga saat ini.
(adsbygoogle = window.adsbygoogle || []).push({});
"Pelaku saat ini belum ditangkap. Kami akan lakukan penetapan tersangka dulu, habis itu penerbitan DPO," kata Kepala Bidang Humas Polda Jawa Barat Kombes Pol. Hendra Rochmawan di Kota Bandung, Jabar, Selasa, sebagaimana dimuat dalam berita Antara berjudul "Polda Jabar segera terbitkan DPO pelaku penyekapan wanita di Bandung".
Pewarta: Tim JACX
Editor: M Arief Iskandar
Copyright © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.
https://www.instagram.com/reel/DZ61BRQvefI/?utm_source=ig_web_copy_link&igsh=MzRlODBiNWFlZA==
Publish date : 2026-06-23
Hal Menarik Lainnya...