[SALAH] Istana Segera Ambil Alih Kasus Ijazah Jokowi

Beredar unggahan foto [arsip] dari akun Facebook “Mas Wik” pada Jumat (5/6/2026) berisi narasi:

Istana segera ambil alih kasus ijazah

Prabowo: saya tidak takut Jokowi, semua kebohongan akan saya bongkar untuk publik

Hingga Senin (29/6/2026), unggahan tersebut mendapat 220-an tanda suka dan dibagikan ulang lebih dari 40 kali.

Tim Pemeriksa Fakta Mafindo (TurnBackHoax) memasukkan kata kunci “istana ambil alih kasus ijazah jokowi” dan “Prabowo: saya tidak takut Jokowi, semua kebohongan akan saya bongkar untuk publik”. Hasilnya, tidak ditemukan informasi valid atau pemberitaan kredibel yang membenarkan klaim.

TurnBackHoax lalu memasukkan kata kunci “sikap istana terhadap kasus ijazah jokowi” ke mesin pencarian Google. Hasil penelusuran mengarah ke sejumlah pemberitaan sebagai berikut:

  • Berita kompas.com “Soal Ijazah Jokowi, Istana Kepresidenan Hormati Proses Hukum” dan berita kumparan.com “Istana Soal Bareskrim Sebut Ijazah Jokowi Asli: Kita Hormati, Itu Proses Hukum. Dalam kedua pemberitaan yang tayang Jumat (23/5/2025) itu diketahui bahwa Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi (sekaligus Juru Bicara Presiden Prabowo Subianto) memastikan keaslian ijazah UGM milik Jokowi. Ia menegaskan menghormati proses hukum yang telah dilakukan Bareskrim Polri.

Sebagai informasi, dilansir dari kompas.com, polemik ijazah palsu Jokowi masuk ke ranah hukum ketika Jokowi melaporkan Roy Suryo cs pada April 2025 ke Polda Metro Jaya atas tuduhan ijazah palsu.

Pada November 2025 Polda Metro Jaya menetapkan delapan tersangka dalam kasus tudingan ijazah palsu yang dilaporkan Jokowi. Mereka adalah Eggi Sudjana (ES), Kurnia Tri Rohyani (KTR), Damai Hari Lubis (DHL), Rustam Effendi (RE), Muhammad Rizal Fadillah (MRF), Roy Suryo (RS), Rismon Hasiholan Sianipar (RHS), dan Tifauziah Tyassuma alias dr Tifa (TT). Pada April 2026, polisi menghentikan penyidikan terhadap terhadap tiga tersangka, yaitu Eggie Sudjana, Damai Hari Lubis dan Rismon Sianipar. 

Pada Jumat (19/6/2026), Polda Metro Jaya menangkap dua tersangka kasus fitnah ijazah Jokowi, yakni Roy Suryo dan Tifauzia Tyassuma atau Dokter Tifa, sebagai tindak lanjut pelimpahan tahap dua kasus ijazah Jokowi. Namun, pada Senin (22/6/2026) penahanan Roy Suryo dan Dokter Tifa ditangguhkan.

Sepanjang penelusuran, tidak ditemukan informasi valid dari pemberitaan kredibel yang membenarkan klaim “Istana segera ambil alih kasus ijazah jokowi”.

Tidak ditemukan informasi valid dari pemberitaan kredibel yang membenarkan klaim. Jadi, unggahan berisi klaim “Istana segera ambil alih kasus ijazah Jokowi” merupakan konten palsu (fabricated content).

https://nasional.kompas.com/read/2025/05/23/18392701/soal-ijazah-jokowi-istana-kepresidenan-hormati-proses-hukum
https://kumparan.com/kumparannews/istana-soal-bareskrim-sebut-ijazah-jokowi-asli-kita-hormati-itu-proses-hukum-257qVT3ERYC
https://nasional.kompas.com/read/2026/06/19/15470921/perjalanan-polemik-ijazah-jokowi-dari-bareskrim-ugm-kip-berujung-penangkapan?page=all
https://www.kompas.tv/regional/675864/eksklusif-detik-detik-penangkapan-roy-suryo-di-kasus-tudingan-ijazah-palsu-jokowi
https://m.rctiplus.com/news/detail/berita-utama/5411959/breaking-news--penahanan-roy-suryo-dan-dokter-tifa-ditangguhkan-
https://www.facebook.com/share/p/1CrmVgTJKA/
https://tinyurl.com/2eks34pw

Publish date : 2026-06-29