Hoaks! Kemensos Tidak Pernah Buka Pendaftaran Bansos Rp5,4 Juta Lewat Link Ini



SUKABUMIUPDATE.com - Masyarakat diimbau waspada terhadap beredarnya informasi palsu yang mengatasnamakan Kementerian Sosial (Kemensos), terkait penyebaran tautan pendaftaran penyaluran bantuan sosial (Bansos). Sebuah unggahan yang kini viral di Facebook tersebut mengklaim bahwa Kemensos memberikan bansos dengan dana cair sebesar Rp. 5.4 juta. Namun, setelah ditelusuri lebih lanjut, informasi mengenai bansos tersebut dipastikan tidak benar atau hoaks.

Klaim yang Beredar

Unggahan yang beredar luas di media sosial yaitu Facebook, memuat narasi bahwa Kementerian Sosial memberikan bansos berupa uang tunai dan non tunai sebesar Rp. 5,4 Juta yang pendaftarannya dilakukan melalui tautan. Banyak masyarakat yang mempercayai dan ikut menyebarkan informasi tersebut. Klaim ini pun dengan cepat viral dan memicu kegembiraan di kalangan masyarakat yang mengira adanya bantuan dari pemerintah tersebut.

Fakta yang Sebenarnya

Berdasarkan informasi dan imbauan dari website Kementerian Kementrian Sosial (Kemensos), informasi mengenai pengumuman Bantuan sosial yang mengatasnamakan Kemensos dengan dana cair Rp. 5,4 Juta adalah tidak benar dan merupakan konten hoaks.

Kementerian Sosial (Kemensos) menegaskan tidak pernah memberikan Bantuan Sosial dengan pendaftarannya melalui tautan tersebut atau apapun seperti yang beredar di media sosial tersebut.

Berdasarkan hasil pemeriksaan menunjukkan bahwa tautan yang dibagikan akun Facebook tersebut tidak mengarah pada laman resmi Kemensos, tetapi justru mengarah pada laman yang meminta pengisian data pribadi. Laman tersebut lalu meminta pengunjung untuk memasukkan data pribadi dan akun telegram. Waspada, hal tersebut merupakan salah satu bentuk modus penipuan digital yaitu phising dan dapat merugikan masyarakat.

Adapun program bantuan sosial resmi dari Kemensos yaitu Bantuan Program Kartu Sembako/ BPNT dan PKH, diberikan kepada masyarakat yang namanya telah terdaftar dalam sistem Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS). Namun, apabila terdapat masyarakat yang layak menerima bantuan akan tetapi belum terdaftar dalam DTKS, bisa langsung diusulkan oleh Pemerintah Daerah atau mengajukan sendiri melalui aplikasi Cek Bansos di menu Usal-Sanggah.

Oleh karenanya, berita mengenai bantuan sosial dari Kemensos tersebut hanyalah isu yang dibuat oleh masyarakat semata alias hoaks dan masyarakat dihimbau agar berhati-hati dan lebih memperhatikan kembali dari mana informasi tersebut berasal agar tidak asal menerima sebuah informasi yang tidak sesuai dengan faktanya.

Informasi yang menyebutkan bahwa Kementerian Sosial memberikan bantuan sosial senilai Rp.5,4 Juta adalah hoaks atau informasi palsu. Kemensos tidak pernah membuka pendaftaran bantuan sosial melalui tautan di akun Facebook seperti informasi yang beredar tersebut.

Masyarakat diimbau untuk mewaspadai dan lebih berhati-hati dalam menerima informasi yang beredar di media sosial, terutama yang menyangkut program bantuan sosial dari pemerintah. Informasi mengenai bantuan sosial dari pemerintah lebih baik diakses melalui laman resmi Kemensos. Selalu verifikasi informasi melalui sumber-sumber terpercaya dan resmi sebelum mempercayai maupun menyebarkan informasi.

Sumber: laman resmi KemensosPenulis: Siti Sayyidatunnisa, Mahasiswa Magang Pendidikan Bahasa dan Sastra Indonesia Universitas Muhammadiyah Sukabumi

Publish date : 2030-02-02