Cek fakta, sensus penduduk BPS digunakan untuk menaikan pajak masyarakat

Jakarta (ANTARA/JACX) – Sebuah unggahan di Facebook menarasikan adanya bocoran daftar pertanyaan Sensus Ekonomi 2026 yang diklaim memuat banyak pertanyaan, termasuk permintaan untuk memotret bagian dalam rumah.

Unggahan tersebut juga mengaitkan pelaksanaan sensus dengan rencana pemerintah menaikkan pajak masyarakat.

Sebagai informasi, Badan Pusat Statistik (BPS) menyelenggarakan sensus untuk mengumpulkan data dasar kependudukan dan ekonomi, membentuk Kerangka Sampel Induk (KSI), memperkirakan berbagai parameter kependudukan dan ekonomi, serta menyediakan basis data yang digunakan untuk kepentingan statistik.

Hasil sensus dimanfaatkan untuk menghasilkan data mengenai jumlah, komposisi, distribusi, dan karakteristik penduduk maupun kondisi perekonomian.

Berikut narasi dalam unggahan tersebut:

(adsbygoogle = window.adsbygoogle || []).push({});

“bocoran daftar pertanyaan sensus 2026 listnya banyak banget + diminta foto isi bagian dalam rumah

rakyat kudu waspada sebentar lagi pajak ina inu akan naik, maklum kas negara lagi kopong akibat proyek mbg+kopdes+sekolah rakyat”

Namun, benarkah data Sensus Ekonomi 2026 digunakan untuk menaikkan pajak masyarakat?



Kepala Badan Pusat Statistik (BPS) Jakarta Barat, Muhammad Noval, menegaskan bahwa data yang dihimpun dalam Sensus Ekonomi 2026 tidak digunakan untuk kepentingan perpajakan.

(adsbygoogle = window.adsbygoogle || []).push({});

Menurutnya, pendataan dilakukan semata-mata untuk memetakan kondisi dan potensi ekonomi masyarakat, seperti jenis usaha, lapangan pekerjaan, serta struktur ekonomi yang berkembang di berbagai daerah.

Noval, dilansir dari ANTARA, juga menegaskan bahwa BPS tidak memiliki hubungan dengan Direktorat Jenderal Pajak dalam pelaksanaan sensus. Ia memastikan seluruh data yang dikumpulkan hanya digunakan untuk kepentingan statistik dan tidak menjadi dasar penetapan pajak masyarakat.

Selain itu, BPS menjamin kerahasiaan data responden sesuai Undang-Undang Nomor 16 Tahun 1997 tentang Statistik. Untuk menjaga keamanan data, BPS bekerja sama dengan Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN). Sistem pendataan digital juga dirancang agar informasi yang dikumpulkan langsung tersimpan di server BPS, sehingga tidak dapat diakses maupun disimpan di perangkat petugas sensus.

Inspektur Utama BPS RI Dadang Hardiwan juga menegaskan bahwa hasil Sensus Ekonomi 2026 hanya disajikan dalam bentuk data statistik agregat, sehingga identitas dan data pribadi masyarakat tetap terlindungi.

Ia mengimbau masyarakat memastikan petugas yang datang merupakan petugas resmi BPS yang dilengkapi surat tugas dan mengenakan atribut resmi sebelum memberikan keterangan.

Dengan demikian, klaim yang menyebut data Sensus Ekonomi 2026 digunakan untuk menaikkan pajak masyarakat tidak berdasar. Data yang dikumpulkan BPS hanya digunakan untuk kepentingan statistik dan dijamin kerahasiaannya sesuai ketentuan yang berlaku.



(adsbygoogle = window.adsbygoogle || []).push({});

Pewarta: Tim JACX

Editor: M Arief Iskandar

Copyright © ANTARA 2026

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

https://web.facebook.com/groups/648936018837359/?multi_permalinks=2691088627955411&hoisted_section_header_type=recently_seen&_rdc=1&_rdr

Publish date : 2026-07-06