Cek Fakta: Hoaks Pigai Sebut Rakyat yang Tidak Bayar Pajak Sebagai Pelanggar HAM


Liputan6.com, Jakarta - Tim Cek Fakta Liputan6.com menemukan postingan Menteri HAM Natalius Pigai menyebut rakyat yang tidak bayar pajak sebagai pelanggar HAM. Postingan itu beredar sejak awal bulan ini.
Salah satu akun ada yang mengunggahnya di Facebook. Akun itu mempostingnya pada 1 Juli 2026.
Dalam postingannya terdapat foto Pigai dengan narasi:
"Rakyat harus kerja keras untuk bisa bayar pajak, yang tidak bayar sama dengan melanggar HAM"
Akun itu menambahkan narasi:
"Bagaimana menurutmu Lurr ⁉️
Pigai : Tidak membayar Pajak , Melanggar Ham"
Lalu benarkah postingan Menteri HAM Natalius Pigai menyebut rakyat yang tidak bayar pajak sebagai pelanggar HAM?
Cek Fakta Liputan6.com menelusuri dan menemukan bantahan dari Kementerian HAM. Bantahan itu ditulis dalam website Kemenham.go.id pada 1 Juli 2026.
"Kementerian Hak Asasi Manusia Republik Indonesia menegaskan bahwa sejumlah berita yang beredar di media sosial dan mengatasnamakan Menteri Hak Asasi Manusia, Natalius Pigai, merupakan berita yang tidak benar (hoaks).
Kementerian HAM menegaskan bahwa pernyataan tersebut bukan berasal dari Menteri HAM dan tidak pernah disampaikan dalam forum resmi maupun komunikasi publik lainnya," bunyi pernyataan Kemenham.
Kemenham juga meminta masyarakat untuk mewaspadai setiap informasi yang beredar di media sosial.
"Kementerian HAM juga mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bersama-sama menjaga ruang digital yang sehat dengan tidak membuat, menyebarkan, maupun mempercayai informasi yang belum terverifikasi kebenarannya."


Postingan Menteri HAM Natalius Pigai menyebut rakyat yang tidak bayar pajak sebagai pelanggar HAM adalah hoaks.

https://kemenham.go.id/publikasi/berita-hoaks-terkait-narasi-menteri-ham-rakyat-harus-kerja-keras-untuk-bayar-pajak-yang-tidak-bayar-sama-dengan-melanggar-ham

Publish date : 2026-07-16