Cek Fakta: Tidak Benar Tautan Pendaftaran BLT UMKM Rp 5 Juta
Liputan6.com, Jakarta - Cek Fakta Liputan6.com mendapati klaim link atau tautan pendaftaran untuk mendapatkan Bantuan Langsung Tunai Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (BLT UMKM) sebesar Rp 5 juta. Informasi tersebut diunggah salah satu akun Facebook pada 12 Juli 2026.
Berikut isi unggahannya:
"KEMENTERIAN UMKM KEMENKOPUKM
BANTUAN BLT UMKM
UNTUK SEMUA PELAKU UMKM
USAHA MITKRO, KECIL, DAN MENENGAH
Kabar gembira untuk para UMKM, Tahun ini telah diluncurkan program BLT UMKM yakni bantuan terhadap seluruh pegiat UMKM.
BANTUAN SEBESAR Rp. 5.000.000
DAFTAR SEKARANG"
Unggahan menyertakan caption sebagai berikut:
"Bantuan BLT
Klik' link DAFTAR https://bantuan5.addres.cfd/go/"
Unggahan disertai link daftar. Saat diklik, mengarah pada halaman situs dengan tampilan formulir digital yang meminta identitas pribadi seperti nama lengkap dan nomor telepon.
Lalu benarkah klaim tautan pendaftaran BLT UMKM sebesar Rp 5 juta? Simak penelusuran Cek Fakta Liputan6.com.
Cek Fakta Liputan6.com menelusuri klaim link pendaftaran BLT UMKM sebesar Rp 5 juta. Penelusuran mengarah pada unggahan Kementerian Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) melalui akun Instagram resmi yakni @kementerianumkm.
Dalam unggahannya, Kementerian UMKM menyatakan, informasi berisi konten terkait BLT UMKM, bantuan Rp 5 juta untuk semua pelaku UMKM yang beredar di media sosial merupakan hoaks.
"Unggahan tersebut tidak benar dan terindikasi penipuan," tulis Kementerian UMKM yang dikutip pada 19 Juli 2026.
Kementerian UMKM tegas menyatakan, tidak ada program BLT UMKM dari Kementerian UMKM ataupun dari pemerintah.
Kementerian UMKM menyampaikan saat ini banyak beredar informasi palsu melalui berbagai saluran. Modus yang sering digunakan pelaku yakni meminta masyarakat mengisi data pribadi melalui formulir/link tidak resmi. Selain itu, menjanjikan bantuan, hibah, atau program pemerintah yang sebenarnya tidak ada.
"Harap hati-hati dan bijak dalam menggunakan data pribadi. Informasi resmi hanya melalui kanal media sosial Kementerian UMKM dan website resmi umkm.go.id," demikian tulis Kementerian UMKM.
Hasil penelusuran Cek Fakta Liputan6.com, klaim tautan pendaftaran BLT UMKM sebesar Rp 5 juta yang beredar di Facebook, tidak benar.
https://www.instagram.com/p/DFbzn4Fv-Z1/?igsh=MWF4bmd5bjR4Znhvaw%3D%3D
Publish date : 2026-07-19